Liwa (Netizenku.com): Perjuangan anggota DPRD Bambang Kusmanto, membela hak-hak warga yang tinggal di lingkungan jalur dua kompleks perkantoran Pemkab Lampung Barat, serta warga yang keseharian beraktivitas di lingkungan tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Pasalnya, Jumat (17/1/2025), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, memindahkan lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah dari jalur dua kompleks perkantoran Pemkab Lampung Barat, ke tanah erfpacht jalur dua depan TMP Kelurahan Pasar Liwa, Balikbukit.
Menanggapi pemindahan TPS tersebut, Politisi Partai NasDem yang duduk di komisi III DPRD Lampung Barat, Bambang Kusmanto, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Penjabat Bupati Nukman, yang telah satu frekuensi.
“Alhamdulillah, berarti warga setempat serta yang setiap hari beraktivitas di lingkungan tersebut, sudah merdeka dari aroma busuk yang menyengat dan ancaman penyakit dari berkembangbiaknya berbagai jenis hewan penyebar virus, yang telah puluhan tahun mendera,” kata Bambang.
Perjuangannya terhadap pemindahan TPS tersebut kata Bambang, diawali dari pandangan umum Fraksi ADEM (Amanat Demokrat), suara lantang melalui pemberitaan media Netizenku.com dan Lentera Swara Lampung, serta satu frekuensi dengan penjabat bupati.
“Setelah kita sampaikan melalui pandangan umum Fraksi, berita di media ini, Pj Bupati Pak Nukman, merespon positif, artinya kita satu frekuensi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Bambang, seraya berharap TPS yang baru akan menjadi lahan ekonomi bagi pengumpul barang bekas terutama plastik.
Sementara, Kadis DLH Lampung Barat, M Henry Faisal, melalui Kasi Sarana dan Prasarana, Maryus, membenarkan pihaknya telah memindahkan lokasi TPS dari lokasi lama ke lokasi baru.
“Hari ini kami telah memindahkan armada yang ada di TPS jalur dua Pemkab Lampung Barat ke lokasi baru di tanah erfpacht jalur dua depan TMP Kelurahan Pasar Liwa, Balikbukit,” jelasnya. (Iwan)