Merasa Dirugikan, 3 Jurnalis Laporkan Akun FB Bodong

Redaksi

Kamis, 16 Agustus 2018 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku): Tak terima foto wajahnya di pampang di akun facebook sebagai poto profil, Indra, warga Kecamatan Sekampung bersama kedua temannya datangi Polres Lampung Timur untuk melaporkan akun Facebook Lanangan Melarat, Kamis (16/8).

Akun Facebook Lanang Melarat tersebut di duga akun bodong, dan diduga memposting setatus berisi hujatan yang di sertai merendahkan Polres Lampung Timur.

Karena hal tersebut, Indra di dampingi kedua temannya melaporkan hal tersebut pada pusat kontak Siber atau pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (BSSN). Ia mengaku bahwa dirinya merasa tidak nyaman dengan akun facebook Lanangan Melarat tersebut, dan khawatir akan di salah gunakan lebih jauh.

Baca Juga  Operasi Yustisi Lamtim Sasar Obyek Wisata Wanaba

Selain Indra, pada kesempatan sama Eri warga juga mengaku merasa dicemarkan namanya atas postingan akun Facebook Lanangan Melarat yang isinya menghujat institusi kepolisian Kabupaten Lampung Timur, dikarenakan postingan akun Lanangan Melarat diduga membuat status \’lembaga polri Kabupaten Lampung Timur itu tidak berani melakukan penangkapan terhadap pelaku tindakan kriminal, lantaran kenal. Sementara akun facebook tersebut memasang foto profil dengan wajah kami bertiga yaitu Indra, Eri dan Ibrahim.

Baca Juga  Perencanaan Anggaran Kurang Matang, Silpa Lamtim 2019 Tinggi

\”Karena hal tersebut, maka kami datangi polres Lamtim untuk melaporkan akun facebook atas nama Lanangan Melarat karena telah memasang poto kami bertiga sebagai poto profil faceboook. Kami juga ingin meluruskan isi postingan akun atas nama Lanangan Melarat yang diduga telah dengan secara vulgar menghujat institusi Polri tersebut adalah bukan perbuatan dirinya atau kedua temannya,\” papar Ibrahim.

Baca Juga  Desa Adirejo Wakili Lamtim di Lomba BBGRM Tingkat Provinsi Lampung

Berdasar penelusuran, pada Kamis (16/8), sekitar pukul 13:27 WIB, akun Facebook atas nama Lanangan Melarat sudah tidak dapat lagi dibuka atau telah di blokir oleh si pemilik akun bodong. \”Meski demikian, kami datang ke Polres Lamtim untuk melaporkan akun facebook atas nama Lanang Melarat tersebut,\” jelas Indra bersama kedua temannya.

Untuk diketahui, bahwa tiga orang pria, yaitu Indra, Eri dan Ibrahim tersebut berprofesi sebagai jurnalis yang bertugas di wilayah kabupaten Lamtim. (Nainggolan)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB