Merasa Dirugikan, 3 Jurnalis Laporkan Akun FB Bodong

Redaksi

Kamis, 16 Agustus 2018 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku): Tak terima foto wajahnya di pampang di akun facebook sebagai poto profil, Indra, warga Kecamatan Sekampung bersama kedua temannya datangi Polres Lampung Timur untuk melaporkan akun Facebook Lanangan Melarat, Kamis (16/8).

Akun Facebook Lanang Melarat tersebut di duga akun bodong, dan diduga memposting setatus berisi hujatan yang di sertai merendahkan Polres Lampung Timur.

Karena hal tersebut, Indra di dampingi kedua temannya melaporkan hal tersebut pada pusat kontak Siber atau pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (BSSN). Ia mengaku bahwa dirinya merasa tidak nyaman dengan akun facebook Lanangan Melarat tersebut, dan khawatir akan di salah gunakan lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Indra, pada kesempatan sama Eri warga juga mengaku merasa dicemarkan namanya atas postingan akun Facebook Lanangan Melarat yang isinya menghujat institusi kepolisian Kabupaten Lampung Timur, dikarenakan postingan akun Lanangan Melarat diduga membuat status \’lembaga polri Kabupaten Lampung Timur itu tidak berani melakukan penangkapan terhadap pelaku tindakan kriminal, lantaran kenal. Sementara akun facebook tersebut memasang foto profil dengan wajah kami bertiga yaitu Indra, Eri dan Ibrahim.

\”Karena hal tersebut, maka kami datangi polres Lamtim untuk melaporkan akun facebook atas nama Lanangan Melarat karena telah memasang poto kami bertiga sebagai poto profil faceboook. Kami juga ingin meluruskan isi postingan akun atas nama Lanangan Melarat yang diduga telah dengan secara vulgar menghujat institusi Polri tersebut adalah bukan perbuatan dirinya atau kedua temannya,\” papar Ibrahim.

Berdasar penelusuran, pada Kamis (16/8), sekitar pukul 13:27 WIB, akun Facebook atas nama Lanangan Melarat sudah tidak dapat lagi dibuka atau telah di blokir oleh si pemilik akun bodong. \”Meski demikian, kami datang ke Polres Lamtim untuk melaporkan akun facebook atas nama Lanang Melarat tersebut,\” jelas Indra bersama kedua temannya.

Untuk diketahui, bahwa tiga orang pria, yaitu Indra, Eri dan Ibrahim tersebut berprofesi sebagai jurnalis yang bertugas di wilayah kabupaten Lamtim. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB