Mencuri Untuk Bayar Hutang, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi menangkap pelaku pembobol rumah warga di Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Lampung. Dalam aksinya tersebut pelaku berhasil menggasak sebuah tas yang berisi uang tunai, dua unit Ponsel dan barang berharga lainya.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 04.00 Wib dirumah korban Robinson Butar Butar yang berlokasi di Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Diceritakan Kapolsek, pelaku masuk kerumah korban setelah terlebih dahulu mendongkel jendela bagian depan dengan menggunakan obeng lalu mengambil tas milik korban yang berisi 1 unit HP merk Oppo Reno 5 warna hitam, 1 unit HP merk Oppo A 16, 1 buah dompet kulit yang berisi identitas diri, surat penting dan uang tunai senilai Rp.1,6 Juta.

Baca Juga  Kafegama Provinsi Lampung Segera Dikukuhkan

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.10 juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Ansori Samsul Bahri melalui release Humasnya pada Minggu (12/03) siang.

Berdasarkan laporan korban, lanjut Kapolsek, Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Sujadi dan Fauzi Pantau Perhitungan Suara Pilgub

“Setelah lebih kurang 3 bulan melakukan penyelidikan kasus, Alhamdulillah kami berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku lalu menangkapnya,” jelasnya.

Dikatakan Ansori, pelaku yang diamankan itu berinisial WW (34) alamat Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Dia diamankan Polisi dirumahnya pada Kamis (9/3/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

“Dari tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, 2 buah HP dan 1 buah dompet yang berisi identitas diri dan surat penting milik korban yang hilang. Juga menyita 1 buah obeng yang digunakan untuk membobol rumah korban,” tambahnya.

Baca Juga  Raperda RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan

Kapolsek menyebut, sebab pelaku yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) ini nekat mencuri lantaran motif ekonomi.

“Ngakunya terpepet membayar hutang dan juga kebutuhan menafkahi anak istrinya,” bebernya.

Diungkapkan Ansori, sebelumnya pelaku juga mengakui pernah terlibat kasus serupa diwilayah Kabupaten Tanggamus namun tidak sampai proses hukum dan telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban.

Lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka kini telah ditahan di rutan Polsek Pringsewu kota dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Siap-Siap, Mulai Besok Polres Pringsewu Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024
Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Selama Kampanye Pilkada
Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024
Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu
Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu
Penjabat Bupati Pringsewu dan BPJS Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas
Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Pjs Walikota Metro Ajak Masyarakat Jaga Pemilu Damai

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WIB

Masif, Fenomena Peralihan Dukungan Paslon di Pilkada Metro

Senin, 23 September 2024 - 15:35 WIB

Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 19:46 WIB

Relawan Matahari Metro Deklarasi Dukung RMD-Jihan

Kamis, 12 September 2024 - 18:58 WIB

Kodim 0411/KM Gelar Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB

Bandarlampung

Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:09 WIB