Melawan Saat Ditangkap, Polres Tubaba Tembak Residivis Curat

Redaksi

Jumat, 19 Maret 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Hanya butuh waktu sepuluh hari, petugas Kepolisian Resort Tulangbawang Barat (Tubaba) melumpuhkan Dewan Juri (22) seorang remaja warga Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang.

Dewan Juri ditangkap lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio pada Senin (8/3) dini hari.

Dewan Juri melakukan pencurian di kediaman Agung Safri Junianto warga Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten setempat.

Iptu Andre Try Putera selaku Kasat Reskrim Polres Tubaba mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korbannya.

\”Korban (Agung Safri Junianto) melaporkan ke Polsek Gunung Agung telah terjadi pencurian motor di kediamannya, dari laporan itu kita lakukan penyelidikan,\” ungkap Kasat Reskrim usai penangkapan, Jumat (19/3).

Baca Juga  Dua Penadah Ditangkap Tekab 308 Polres Pringsewu

Iptu Andre Try Putera juga mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan.

\”Usai melakukan pencurian, dia (pelaku) kabur ke Kabupaten Ogan Kumring Ilir. Saat ditangkap Dewan Juri tidak kooperatif dengan melawan anggota menggunakan parang, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, penembakan di kedua kakinya,\” katanya.

Akibat perbuatannya, Dewan Juri yang merupakan Revidivis Pasal 365 dan 363 ini harus kembali mendekam di hotel prodeo (Penjara).

Baca Juga  Polres Tanggamus Ekspos Pelaku Curat dan Curas

\”Atas tindak kejahatan yang telah dilakukannya lagi, kali ini Dewan Juri kembali dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,\” pungkasnya. (Ar/Len)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 19:44 WIB

Warga Tembelang Temukan Jejak Harimau Sumatera Kelilingi Kandang Sapi

Rabu, 17 April 2024 - 15:32 WIB

PS Siliwangi-TP Sriwijaya Dukung Mukhlis Basri Maju Pilgub Lampung

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:11 WIB

48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:30 WIB

Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:01 WIB

Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:33 WIB

Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:21 WIB

Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1

Kamis, 8 Februari 2024 - 20:31 WIB

Ribuan Masyarakat Dapil I Lambar Hadiri Kampanye Caleg Nasdem

Berita Terbaru

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam

Kamis, 18 Apr 2024 - 19:41 WIB