Mekanisme SKD Tunggu Hasil Rapat BKD Bandarlampung dan Provinsi

Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu peserta Latihan Dasar CPNS yang tengah memotret suasana di Gedung Semergou, Senin (6/12).

Foto: Salah satu peserta Latihan Dasar CPNS yang tengah memotret suasana di Gedung Semergou, Senin (6/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung masih akan melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait jadwal pelaksanaan dan mekanisme Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Pelaksanaan SKD nanti di Itera. Kita masih menunggu kapan pelaksanaan SKD, nanti kita yang di daerah akan rapat dengan provinsi, jadwalnya kita kirim ke BKN dan BKN yang akan menyetujuinya,” kata Kepala BKD Bandarlampung, Wakhidi, Kamis (26/8).

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Termasuk pelaksanaan rapid test antigen atau swab PCR bagi peserta SKD masih menunggu keputusan rapat, apakah akan difasilitasi penyelenggara atau peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tunggu nanti hasil rapat dengan Provinsi Lampung, apakah rapid test akan diserahkan ke panitia atau memang peserta. Tapi rapid test antigen atau PCR itu harus dilakukan, artinya kalau dia swab pcr 2×24 jam,  kalau rapid test antigen 1×24 jam,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Menurut Wakhidi, dalam pelaksanaan SKD akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sesuai surat dari Badan Kepegawaian Nasional tes SKD pada Hari Jumat hanya 2 sesi, sementara hari Senin-Kamis dibagi menjadi 3 sesi.

“Kalau di luar zona merah bisa sampai 4 sesi, Senin-Kamis. Harapannya peserta patuh dengan aturan yang telah ditetapkan dan selalu patuh protokol kesehatan,” kata dia.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

Lebih lanjut, Wakhidi mengaku jika saat SKD ditemukan ada peserta tes yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan dilakukan penjadwalan ulang untuk tes SKD.

“Berdasarkan hasil Zoom kemarin, kalau yang positif Covid-19 tetap akan ditampung, dengan melaporkan ke panitia. Mungkin nanti pelaksanaan akan dijadwalkan ulang bagi yang positif. Jadwal itu BKN yang menentukan, yang jelas peserta melaporkan ke panitia daerah,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:58 WIB