Mekanisme SKD Tunggu Hasil Rapat BKD Bandarlampung dan Provinsi

Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu peserta Latihan Dasar CPNS yang tengah memotret suasana di Gedung Semergou, Senin (6/12).

Foto: Salah satu peserta Latihan Dasar CPNS yang tengah memotret suasana di Gedung Semergou, Senin (6/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung masih akan melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait jadwal pelaksanaan dan mekanisme Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Pelaksanaan SKD nanti di Itera. Kita masih menunggu kapan pelaksanaan SKD, nanti kita yang di daerah akan rapat dengan provinsi, jadwalnya kita kirim ke BKN dan BKN yang akan menyetujuinya,” kata Kepala BKD Bandarlampung, Wakhidi, Kamis (26/8).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Termasuk pelaksanaan rapid test antigen atau swab PCR bagi peserta SKD masih menunggu keputusan rapat, apakah akan difasilitasi penyelenggara atau peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tunggu nanti hasil rapat dengan Provinsi Lampung, apakah rapid test akan diserahkan ke panitia atau memang peserta. Tapi rapid test antigen atau PCR itu harus dilakukan, artinya kalau dia swab pcr 2×24 jam,  kalau rapid test antigen 1×24 jam,” ujarnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Menurut Wakhidi, dalam pelaksanaan SKD akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sesuai surat dari Badan Kepegawaian Nasional tes SKD pada Hari Jumat hanya 2 sesi, sementara hari Senin-Kamis dibagi menjadi 3 sesi.

“Kalau di luar zona merah bisa sampai 4 sesi, Senin-Kamis. Harapannya peserta patuh dengan aturan yang telah ditetapkan dan selalu patuh protokol kesehatan,” kata dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Lebih lanjut, Wakhidi mengaku jika saat SKD ditemukan ada peserta tes yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan dilakukan penjadwalan ulang untuk tes SKD.

“Berdasarkan hasil Zoom kemarin, kalau yang positif Covid-19 tetap akan ditampung, dengan melaporkan ke panitia. Mungkin nanti pelaksanaan akan dijadwalkan ulang bagi yang positif. Jadwal itu BKN yang menentukan, yang jelas peserta melaporkan ke panitia daerah,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB