Mekanisme SKD Tunggu Hasil Rapat BKD Bandarlampung dan Provinsi

Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu peserta Latihan Dasar CPNS yang tengah memotret suasana di Gedung Semergou, Senin (6/12).

Foto: Salah satu peserta Latihan Dasar CPNS yang tengah memotret suasana di Gedung Semergou, Senin (6/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung masih akan melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait jadwal pelaksanaan dan mekanisme Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Pelaksanaan SKD nanti di Itera. Kita masih menunggu kapan pelaksanaan SKD, nanti kita yang di daerah akan rapat dengan provinsi, jadwalnya kita kirim ke BKN dan BKN yang akan menyetujuinya,” kata Kepala BKD Bandarlampung, Wakhidi, Kamis (26/8).

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Termasuk pelaksanaan rapid test antigen atau swab PCR bagi peserta SKD masih menunggu keputusan rapat, apakah akan difasilitasi penyelenggara atau peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tunggu nanti hasil rapat dengan Provinsi Lampung, apakah rapid test akan diserahkan ke panitia atau memang peserta. Tapi rapid test antigen atau PCR itu harus dilakukan, artinya kalau dia swab pcr 2×24 jam,  kalau rapid test antigen 1×24 jam,” ujarnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Menurut Wakhidi, dalam pelaksanaan SKD akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sesuai surat dari Badan Kepegawaian Nasional tes SKD pada Hari Jumat hanya 2 sesi, sementara hari Senin-Kamis dibagi menjadi 3 sesi.

“Kalau di luar zona merah bisa sampai 4 sesi, Senin-Kamis. Harapannya peserta patuh dengan aturan yang telah ditetapkan dan selalu patuh protokol kesehatan,” kata dia.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Lebih lanjut, Wakhidi mengaku jika saat SKD ditemukan ada peserta tes yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan dilakukan penjadwalan ulang untuk tes SKD.

“Berdasarkan hasil Zoom kemarin, kalau yang positif Covid-19 tetap akan ditampung, dengan melaporkan ke panitia. Mungkin nanti pelaksanaan akan dijadwalkan ulang bagi yang positif. Jadwal itu BKN yang menentukan, yang jelas peserta melaporkan ke panitia daerah,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru