Masyarakat Mekar Sari, Kecam Panitia Pilkades Loloskan Bacalon Berijazah Palsu

Redaksi

Senin, 2 Desember 2019 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Timur dan LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) bersama masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur mengecam perbuatan panitia Pilkades yang telah meloloskan persyaratan pencalonan Pilkades periode 2013-2019 atas nama Supardi. Hal itu disampaikan pada saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Lamtim, Senin (02/12).

Nurbey Husin selaku Korlap menyampaikan, Supardi diduga telah memalsukan ijazah Sekolah Dasar yang dia gunakan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Atas tindakan tersebut Supardi juga telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pasir Sakti pada tahun 2013 dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

\”Namun, sampai hari ini proses penyidikan tidak berjalan, sehingga Supardi mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada periode kedua 2019-2025.
Anehnya berkasnya diloloskan kembali oleh panitia Pilkades, sedangkan nyata-nyata di periode kedua ini Supardi menggunakan Ijazah Paket A yang diterbitkan pada tahun 2014 dan Ijazah Paket B yang diterbitkan pada tahun 2017,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakannya, berdasarkan hal tersebut LSM-GMBI Distrik Kabupaten Lampung Timur dan LSM TOPAN RI bersama masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur meminta kepada Bupati Lampung Timur untuk memberhentikan Supardi dari jabatannya selaku Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti Periode 2013-2019.

\”Kemudian meminta Bupati Lampung Timur untuk tidak melantik Supardi sebagai Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur periode 2019-2025,\” ungkapnya.

Menanggapi dugaan permasalahan yang disampaikan oleh LSM tersebut, Asisten I pemkab Lamtim, Almaturidi menyampaikan, dalam hal menjalankan aturan yang ada, maka yakin saja bahwa pemerintah akan tegak lurus dalam melakukan atau menjalankan aturan dan tidak mungkin ada permainan.

\”Kemudian apa yang disampaikan oleh kawan-kawan LSM yang pada saat ini akan kita koordinasikan atau sampaikan kepada Bupati. Maka kita minta waktu agar dugaan permasalahan ini dapat untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait dan kemudian untuk ditindaklanjuti. Maka kami meminta waktu untuk melakukan pengkajian sesuai dengan aturan yang ada. Kalau memang memungkinkan nantinya ada pelanggaran aturan maka tentu akan diproses sesuai aturan yang ada,\” ungkapnya

Sementara, Kabid Pemerintah Desa PMD Lamtim, Tabari mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan seleksi berkas bagi bacalon kades adalah hak panitia desa. Maka panitia desa yang menetapkan siapa yang layak dari bacalon menjadi calon. Karena Panitia Desa yang melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran para bacalon kades. Kalau panitia di tingkat kabupaten hanya menerima usulan daftar nama dan berkas dari panitia desa.

\”Yang jelas dalam hal ini kami memohon agar dalam menyeselesaikan permasalahan, kita tidak menimbulkan permasalahan baru,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB