Masyarakat Mekar Sari, Kecam Panitia Pilkades Loloskan Bacalon Berijazah Palsu

Redaksi

Senin, 2 Desember 2019 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Timur dan LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) bersama masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur mengecam perbuatan panitia Pilkades yang telah meloloskan persyaratan pencalonan Pilkades periode 2013-2019 atas nama Supardi. Hal itu disampaikan pada saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Lamtim, Senin (02/12).

Nurbey Husin selaku Korlap menyampaikan, Supardi diduga telah memalsukan ijazah Sekolah Dasar yang dia gunakan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Atas tindakan tersebut Supardi juga telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pasir Sakti pada tahun 2013 dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Aktifkan PPK-PPS, KPU Lamtim Tunggu Putusan PKPU

\”Namun, sampai hari ini proses penyidikan tidak berjalan, sehingga Supardi mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada periode kedua 2019-2025.
Anehnya berkasnya diloloskan kembali oleh panitia Pilkades, sedangkan nyata-nyata di periode kedua ini Supardi menggunakan Ijazah Paket A yang diterbitkan pada tahun 2014 dan Ijazah Paket B yang diterbitkan pada tahun 2017,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, berdasarkan hal tersebut LSM-GMBI Distrik Kabupaten Lampung Timur dan LSM TOPAN RI bersama masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur meminta kepada Bupati Lampung Timur untuk memberhentikan Supardi dari jabatannya selaku Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti Periode 2013-2019.

Baca Juga  Berusaha Melawan, Pelaku Curat Ditembak

\”Kemudian meminta Bupati Lampung Timur untuk tidak melantik Supardi sebagai Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur periode 2019-2025,\” ungkapnya.

Menanggapi dugaan permasalahan yang disampaikan oleh LSM tersebut, Asisten I pemkab Lamtim, Almaturidi menyampaikan, dalam hal menjalankan aturan yang ada, maka yakin saja bahwa pemerintah akan tegak lurus dalam melakukan atau menjalankan aturan dan tidak mungkin ada permainan.

\”Kemudian apa yang disampaikan oleh kawan-kawan LSM yang pada saat ini akan kita koordinasikan atau sampaikan kepada Bupati. Maka kita minta waktu agar dugaan permasalahan ini dapat untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait dan kemudian untuk ditindaklanjuti. Maka kami meminta waktu untuk melakukan pengkajian sesuai dengan aturan yang ada. Kalau memang memungkinkan nantinya ada pelanggaran aturan maka tentu akan diproses sesuai aturan yang ada,\” ungkapnya

Baca Juga  Bupati Lamtim Imbau Masyarakat Waspada Bencana

Sementara, Kabid Pemerintah Desa PMD Lamtim, Tabari mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan seleksi berkas bagi bacalon kades adalah hak panitia desa. Maka panitia desa yang menetapkan siapa yang layak dari bacalon menjadi calon. Karena Panitia Desa yang melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran para bacalon kades. Kalau panitia di tingkat kabupaten hanya menerima usulan daftar nama dan berkas dari panitia desa.

\”Yang jelas dalam hal ini kami memohon agar dalam menyeselesaikan permasalahan, kita tidak menimbulkan permasalahan baru,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB