Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih terus menyelidiki asal muasal aliran dana gelap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tersangka Marzuli, narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan.
Selain mengendalikan narkoba dari dalam Lapas, ternyata Marzuli yang mantan anggota Polri ini selalu membiayai kegiatan yang ada di Lapas, salah satunya membiayai pertandingan Futsal lapas tingkat Provinsi Lampung.
Plt. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing mengatakan, bahwa tersangka Marzuli ini yang selalu membantu atau membiayai setiap kegiatan yang ada di Lapas Kalianda.
\”Marzuli ini sering membiayai kegiatan yang ada di Lapas, salah satunya seperti kegiatan pertandingan futsal antara Lapas se-Lampung yang digelar beberapa waktu lalu,\” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu, (23/5).
Sayang, saat ditanya perkembangan terbaru hasil pemeriksaan tersangka Kalapas Kalianda, pihaknya enggan menjelaskan lebih rinci. \”Untuk saat ini belum ada perkembangan yang baru,\” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan status Kalapas Muchlis Adjie dari status saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka dan jalani gelar perkara.
“Hari ini kita gelar perkara, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang masa pemeriksaannya diperpanjang 3 kali 24 jam lagi untuk menkonkritkan saksi dan bukti,\” kata dia. (Mel)