Mardani Warning Warga Lampura Soal Narkoba

Redaksi

Minggu, 10 April 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara (Netizenku.com): DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Lampung khususnya Satgas Siger Polda Lampung yang telah menyita narkoba jenis sabu sebanyak 53 kilogram sekaligus membongkar sindikat dibalik peredaran sabu tersebut.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Mardani Umar di sela-sela agenda resesnya di Kabupaten Lampung Utara, Kamis (24/2).

Menurutnya, kejadian yang berulang dari waktu kewaktu ini membuktikan kepada kita semua, bahwa Lampung menjadi sasaran atau pangsa pasar potensial dari narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal inipun telah dikonfirmasi oleh Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Edi Sawasono yang mengatakan bahwa barang bukti 53 kg tersebut untuk mensuplai kebutuhan pengguna narkoba di Lampung selama 1 bulan lebih,” ungkap Aleg PKS Dapil Lampung Utara dan Way Kanan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Dia juga mencoba menguraikan jika 53 kilogram atau 53 ribu gram ini terdistribusi ke masyarakat, dan masing-masing pengguna biasanya menggunakan rata-rata 0.3 gram (berdasarkan data yang ada) maka akan ada 176 ribu masyarakat pengguna narkoba jenis sabu pada waktu yang sama.

“Artinya jika berdasarkan data survei Pusat Penelitian Data dan Informasi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang mencatat terdapat 31.811 warga Lampung menjadi pengguna aktif narkoba, maka pada waktu yang bersamaan terdapat potensi 144.189 pengguna baru narkoba,” kata Mardani Umar.

Diapun menguraikan lagi, jika sasaran pengedar tersebut adalah pelajar di Lampung, maka dengan 53 ribu gram sabu-sabu akan menjangkau 10,74 persen pelajar Lampung dari berbagai tingkatan, baik TK, PKBM hingga SMA/SMK yang jumlahnya 1.644.355 jiwa.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terapkan Konsolidasi Harga Pengadaan Kertas 2026

“Tentu ini pekerjaan berat bagi kita semua, aparat hukum, pemerintah daerah, masyarakat, kami di dewan serta masyarakat, dan media harus bahu membahu melawan peredaran narkoba, demi mempersiapkan generasi emas 2045 di Provinsi Lampung dan Indonesia secara umum. Ini adalah kejahatan luar biasa, setingkat dengan kejahatan terorisme, ” urai Mardani.

Alumni Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini juga berharap bahwa pemangku kebijakan terkait hukum dan keamanan di Provinsi Lampung, semakin waspada mengingat garis pantai Lampung mencapai sekitar 1.105 KM. Dia melihat begitu panjangnya garis pantai tersebut juga menjadi pintu masuk peredaran narkoba, tidak hanya antar pulau / provinsi, namun juga antar negara.

Baca Juga  BMBK Lampung Pastikan Jembatan Budi Utomo Aman Dilalui

“Selain jalur darat, baik jalur tol maupun non tol untuk antar Provinsi, jalur lautpun perlu mendapatkan perhatian serius, dari aparat hukum dan keamanan. Mengingat garis pantai Lampung mencapai 1.105 Km,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya pihak aparat hukumpun telah membekuk pengedar narkoba di tol Mesuji, bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 15 kg.

“Belum ada 1 bulan, pada 29 Januari lalu pihak aparat membekuk pengedar bersama barang bukti sebesar 15 Kg, kini kejadian lagi dengan barang bukti hampir 4 kali lipat dari kejadian akhir Januari lalu. Ini harus ada penyikapan yang super serius,” pungkas Mardani Umar.(Rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi
Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC
Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik
KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032
KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032
Pemprov Lampung Prioritaskan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Sekolah
Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan
TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB