Mantan Dewan Lambar Diduga Palak Kepsek

Redaksi

Selasa, 27 Maret 2018 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku): Lagi, Lampung Barat menjadi sasaran pungli dengan Kepala sekolah sebagai korbannya. Mirisnya, dugaan pungli tersebut kali ini dilakukan mantan Anggota DPRD setempat berinisal IM bin SL (55).

Dengan modus \”menuduh\” ada penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa SMK, IM diduga memalak empat Kepala SMK dengan mengancam akan mengekspose ke media jika tidak memberikan sejumlah uang.

Berbekal ID card Lembaga Aliansi Indonesia, satu buah fotokopi surat himbauan KPK, dan satu buah surat pancamoral DPP Lembaga Aliansi Indonesia, IM yang \”katanya\” Ketua DPC lembaga tersebut, mengeruk uang Rp8 juta dari empat sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sungguh disayang, berbekal laporan polisi nomor: LP/174/III/2018/Polda lpg/Res Lambar/SPKT Tanggal 26 Maret 2018, Tim Satgas Saber Pungli Lampung Barat (Lambar) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tersangka IM bin SL (55) dengan dugaan pemerasan.

Tim yang dipimpin Waka Polres Lambar Kompol. Sukandar, bersama Kasat Reskrim AKP. Faria Arista,SKom, SIK,  Kanit Tipidter Ipda Juherdi, SH, Ipda H. Eflan, Kanit Sosbud Sat Intelkam Bripka Hadi Winarko, serta gabungan Anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam Res Lambar telah mengamankan tersangka sekitar Pukul 16.00, Senin (26/3).

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka warga Giham Sukamaju Rt/RW : 002/001, Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat oleh Tim Saber Pungli saat baru keluar dari SMK Negeri I Waytenong.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Setelah mendapat laporan dari korban yang merupakan Kepala SMK se-Lambar tim Saber Pungli langsung bergerak, dan dalam waktu cepat tersangka berhasil diamankan sesaat setelah mengambil uang yang menjadi barang bukti dalam OTT tersebut,\” jelasnya.

Proses terjadinya dugaan pemerasan, kata dia, tersangka mendatangi Kepala SMK Miftahul Ulum, Yakut, S.Pd, dengan mengatakan bahwa telah terjadi penyimpangan penggunaan BOS Daerah dan Bantuan Sosial yang dilakukan oleh empat kepala SMK yang ada di Lambar.

\”Tersangka ini mendatangi salah satu korban, untuk melakukan koordinir terhadap seluruh kepala SMK, untuk memberikan uang Rp5 juta per sekolah, dengan ancaman akan mengekspose di media massa terhadap penyimpangan yang mereka lakukan,\” kata Tri Suhartanto saat ekspose yang dihadiri oleh seluruh tim Satgas Saber Pungli Lambar, Selasa (27/3).

Lanjut Tri Suhartanto, merasa terancam, akhirnya empat kepala SMK tersebut melalui ketua MKKS SMK Lambar, menyerahkan uang Rp8 juta dengan rincian masing-masing sekolah hanya bisa memenuhi Rp2 juta dari Rp5 juta yang diminta tersangka, yakni SMK I Way Tenong, SMKN I Pagar Dewa, SMKN Kebun Tebu dan SMKN I Liwa.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Melalui ketua MKKS SMK Lambar, disepakati penyerahan uang di SMKN I Waytenong, dan karena korban sudah melapor ke polisi, langsung diamankan saat keluar dari sekolah tersebut dengan barang bukti berupa empat amplop bertuliskan masing- masing sekolah dengan isi Rp2 juta/amplop,\” kata Kapolres.

Sebelum menyerahkan uang tersebut, kata Tri Suhartanto, korban yang merasa ketakutan dan tertekan. Untuk menjaga nama baik sekolah, siswa, dewan guru melalui ketua MKKS SMK Lambar, pihamnya melaporkan ke Polres Lambar.

\”Alhamdulillah berkat keberanian kepala sekolah melapor kepada pihak berwajib, tersangka langsung berhasil diamankan,\” ujar Kapolres, seraya mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lambar diancam dengan pasal 368 dan atau 369 tentang pemerasan dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Berdasarkan rilis dari Polres Lambar, yang menjadi korban pemerasan tersebut, yakni:
1. Drs. Tukimin, Kepsek SMKN 1 Way Tenong/Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMK Kabupaten Lambar, warga Tanjung Senang Bandar Lampung.
2. Muhammad Yusuf Muis (46) Pekerjaan : PNS (Kepsek SMK Negeri Liwa). Alamat : Pekon Tri Budi Syukur Kec.Kebun tebu Kabupaten Lampung Barat.
3. Dra.Fatmayanti, MM (52), PNS (Kepsek SMK Negeri Pagar Dewa) warga Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan 4.Sugeng Haryanto,S.Pd, PNS Kepsek SMK Negeri Kebun Tebu) warga Pekon Tribudi syukur Kec.Kebun tebu Kab.Lampung Barat.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni uang sebesar Rp8 juta yang terbagi dalam 4 amplop dengan rincian 1 amplop berisi uang sebesar Rp2 juta dengan Pecahan seratus ribuan, satu buah Id card Lembaga Aliansi Indonesia bertuliskan Nama Imronuddin sebagai ketua DPC Lampung Barat, 1 buah tanda Jabatan Ketua DCP Lembaga Aliansi Indonesia, 1 buah Foto Copy surat himbauan dari KPK Perihal Himbauan Terkait Pengelolaan Keuangan desa/Dana Desa tanggal 31 Agustus 2016 di tanda tangani ketua KPK Agus Raharjo, 1 buah surat pancamoral Lembaga aliansi Indonesia ( terdapat Foto Presiden RI Ir. H. Joko Widodo senagai pelindung Aliansi indonesia dan terdapat Photo Ketua Umum Aliansi H. Djoni Lubis, 1  buah surat susunan Pengurusan DPC Lembaga Aliansi Indonesia yang di tanda tangani Ketua Umum H. Djoni Lubis dan Sekertaris Jenderal  T, 1  buah surat tugas Dewan pimpinan pusat Lembaga aliansi Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum H. Djoni Lubis dikeluarkan di Jakarta tgl 13 Maret 2018 s/d 12 Juni 2018, 1 buah Hp merk Samsung, dan 1 unit R4 Minibus Avanza warna putih dengan plat Nomor BE 1085 MA. (Iwan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB