Manifesto Penghapusan Kekerasan Seksual

Redaksi

Sabtu, 5 September 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kekerasan seksual merupakan kejahatan paling serius. Kejahatan kemanusiaan ini menyasar kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak. Atas nama apa pun, segala bentuk kekerasan seksual tak dibenarkan.

Berbagai kasus kekerasan seksual, termasuk di Lampung Timur, mesti ditentang. Terlebih, kekerasan seksual itu terjadi di bawah pengawasan lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Kekerasan seksual tak hanya menginjak-injak harkat dan martabat penyintas, tapi juga melukai rasa kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu ciri pemerintahan yang baik adalah penghormatan terhadap kemanusiaan, khususnya mereka yang lemah dan tak berdaya.

Baca Juga  Rapid Test Reaktif, Wajib Isolasi Mandiri 10 hari

Atas dasar itu, penting untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan seksual dengan segala anasirnya.

Kemudian, memerhatikan kondisi dan kepentingan penyintas kekerasan seksual yang berhadapan dengan hukum.

Untuk itu, kami atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Lampung Penghapusan Kekerasan Seksual menyerukan dan mendesak:

(1) Polda Lampung bertindak profesional dalam mengusut segala kasus kekerasan seksual. Mengungkap semua yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota sendiri maupun aparat lain.

Pengusutan mesti memerhatikan kepentingan dan trauma penyintas kekerasan seksual.

(2) Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak diam menyikapi setiap kasus kekerasan seksual.

Sebagai administrator dan pengambil kebijakan, pemerintah mesti bertindak nyata di antaranya memulihkan psikis dan sosial penyintas.

Baca Juga  Gantikan Albert, Busyairi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung

Kemudian, menyediakan rumah aman dengan petugas yang ramah dan profesional, memberikan hak atas pendidikan, dan jaminan masa depan bagi penyintas.

Selain itu, memberikan penanganan aspek kesehatan, termasuk pemeriksaan penyakit menular seksual mengingat kekerasan seksual yang dialami penyintas.

(3) Pemerintah perlu menyediakan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual guna mengedukasi anak dan remaja, dan dapat mencegah serta melindungi dari risiko reproduksi yang tidak aman dan kekerasan seksual.

(4) DPRD provinsi maupun kabupaten/kota mesti meningkatkan kepekaan dan responsif. Jangan hanya diam bila mengetahui kekerasan seksual. Peran dan fungsi Anda sebagai wakil rakyat perlu dimaksimalkan.

Baca Juga  Penggratisan Air Bersih di Bandarlampung Tak Berlanjut

(5) Elemen masyarakat sipil perlu terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual. Mengawasi kerja eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers ihwal kekerasan seksual. Menumbuhkan sikap kritis dalam kehidupan demokrasi merupakan keniscayaan.

Koalisi Masyarakat Sipil Lampung Penghapusan Kekerasan Seksual:
– Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR
– Lembaga Advokasi Anak (LaDa)
– Posbakum Aisyiyah Lampung
– Yayaaan Bimbingan Mandiri (Yabima)
– Women March
– AJI Bandar Lampung
– LBH Bandar Lampung
– PKBI Lampung. (Josua)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB