Manifesto Penghapusan Kekerasan Seksual

Redaksi

Sabtu, 5 September 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kekerasan seksual merupakan kejahatan paling serius. Kejahatan kemanusiaan ini menyasar kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak. Atas nama apa pun, segala bentuk kekerasan seksual tak dibenarkan.

Berbagai kasus kekerasan seksual, termasuk di Lampung Timur, mesti ditentang. Terlebih, kekerasan seksual itu terjadi di bawah pengawasan lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Kekerasan seksual tak hanya menginjak-injak harkat dan martabat penyintas, tapi juga melukai rasa kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu ciri pemerintahan yang baik adalah penghormatan terhadap kemanusiaan, khususnya mereka yang lemah dan tak berdaya.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Atas dasar itu, penting untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan seksual dengan segala anasirnya.

Kemudian, memerhatikan kondisi dan kepentingan penyintas kekerasan seksual yang berhadapan dengan hukum.

Untuk itu, kami atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Lampung Penghapusan Kekerasan Seksual menyerukan dan mendesak:

(1) Polda Lampung bertindak profesional dalam mengusut segala kasus kekerasan seksual. Mengungkap semua yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota sendiri maupun aparat lain.

Pengusutan mesti memerhatikan kepentingan dan trauma penyintas kekerasan seksual.

(2) Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak diam menyikapi setiap kasus kekerasan seksual.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Rakor Kepala Daerah Regional Sumatera di Batam

Sebagai administrator dan pengambil kebijakan, pemerintah mesti bertindak nyata di antaranya memulihkan psikis dan sosial penyintas.

Kemudian, menyediakan rumah aman dengan petugas yang ramah dan profesional, memberikan hak atas pendidikan, dan jaminan masa depan bagi penyintas.

Selain itu, memberikan penanganan aspek kesehatan, termasuk pemeriksaan penyakit menular seksual mengingat kekerasan seksual yang dialami penyintas.

(3) Pemerintah perlu menyediakan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual guna mengedukasi anak dan remaja, dan dapat mencegah serta melindungi dari risiko reproduksi yang tidak aman dan kekerasan seksual.

(4) DPRD provinsi maupun kabupaten/kota mesti meningkatkan kepekaan dan responsif. Jangan hanya diam bila mengetahui kekerasan seksual. Peran dan fungsi Anda sebagai wakil rakyat perlu dimaksimalkan.

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

(5) Elemen masyarakat sipil perlu terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual. Mengawasi kerja eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers ihwal kekerasan seksual. Menumbuhkan sikap kritis dalam kehidupan demokrasi merupakan keniscayaan.

Koalisi Masyarakat Sipil Lampung Penghapusan Kekerasan Seksual:
– Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR
– Lembaga Advokasi Anak (LaDa)
– Posbakum Aisyiyah Lampung
– Yayaaan Bimbingan Mandiri (Yabima)
– Women March
– AJI Bandar Lampung
– LBH Bandar Lampung
– PKBI Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB