Manifesto Penghapusan Kekerasan Seksual

Redaksi

Sabtu, 5 September 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kekerasan seksual merupakan kejahatan paling serius. Kejahatan kemanusiaan ini menyasar kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak. Atas nama apa pun, segala bentuk kekerasan seksual tak dibenarkan.

Berbagai kasus kekerasan seksual, termasuk di Lampung Timur, mesti ditentang. Terlebih, kekerasan seksual itu terjadi di bawah pengawasan lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Kekerasan seksual tak hanya menginjak-injak harkat dan martabat penyintas, tapi juga melukai rasa kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu ciri pemerintahan yang baik adalah penghormatan terhadap kemanusiaan, khususnya mereka yang lemah dan tak berdaya.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Atas dasar itu, penting untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan seksual dengan segala anasirnya.

Kemudian, memerhatikan kondisi dan kepentingan penyintas kekerasan seksual yang berhadapan dengan hukum.

Untuk itu, kami atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Lampung Penghapusan Kekerasan Seksual menyerukan dan mendesak:

(1) Polda Lampung bertindak profesional dalam mengusut segala kasus kekerasan seksual. Mengungkap semua yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota sendiri maupun aparat lain.

Pengusutan mesti memerhatikan kepentingan dan trauma penyintas kekerasan seksual.

(2) Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak diam menyikapi setiap kasus kekerasan seksual.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Sebagai administrator dan pengambil kebijakan, pemerintah mesti bertindak nyata di antaranya memulihkan psikis dan sosial penyintas.

Kemudian, menyediakan rumah aman dengan petugas yang ramah dan profesional, memberikan hak atas pendidikan, dan jaminan masa depan bagi penyintas.

Selain itu, memberikan penanganan aspek kesehatan, termasuk pemeriksaan penyakit menular seksual mengingat kekerasan seksual yang dialami penyintas.

(3) Pemerintah perlu menyediakan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual guna mengedukasi anak dan remaja, dan dapat mencegah serta melindungi dari risiko reproduksi yang tidak aman dan kekerasan seksual.

(4) DPRD provinsi maupun kabupaten/kota mesti meningkatkan kepekaan dan responsif. Jangan hanya diam bila mengetahui kekerasan seksual. Peran dan fungsi Anda sebagai wakil rakyat perlu dimaksimalkan.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

(5) Elemen masyarakat sipil perlu terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual. Mengawasi kerja eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers ihwal kekerasan seksual. Menumbuhkan sikap kritis dalam kehidupan demokrasi merupakan keniscayaan.

Koalisi Masyarakat Sipil Lampung Penghapusan Kekerasan Seksual:
– Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR
– Lembaga Advokasi Anak (LaDa)
– Posbakum Aisyiyah Lampung
– Yayaaan Bimbingan Mandiri (Yabima)
– Women March
– AJI Bandar Lampung
– LBH Bandar Lampung
– PKBI Lampung. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB