Manager PT Sangon Jaya Bantah Gelapkan Pesangon Karyawan Rp4 Miliar

Redaksi

Jumat, 15 Mei 2020 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Manager salah satu perusahaan outsourcing, PT Sangon Jaya, membantah tudingan penggelapan pesangon karyawan.

Tudingan penggelapan uang tersebut merupakan pesangon bagi sekitar 150 tenaga kerja bagi perusahaan PT So Good Food di Desa Negeri Sakti, Gedongtataan, Pesawaran.

Ferli, salah satu eks tenaga kerja outsourcing yang dirumahkan, menuturkan bahwa ada sekitar 300 tenaga kerja yang dirumahkan. Namun dari jumlah tersebut, sekitar 150 tenaga kerja tidak dibayarkan secara utuh oleh PT Sangon Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hampir 300 yang dirumahkan, tapi sekitar 150 yang pesangonnya tidak diberikan secara utuh oleh PT Sangon Jaya,\” tuturnya.

Ia membeberkan, pesangon yang diberikan PT So Good bervariasi. Nominal bergantung pada masa kerja di perusahaan tersebut. Apabila 9 tahun masa kerja karyawan, pesangon di kisar Rp56 juta dan hanya dibayar PT Sangon Jaya sekitar Rp21 juta.

\”Kalau saya, hanya dibayar sekitar Rp 7,7 juta dari total pesangon Rp 25 juta. Artinya hanya sekitar 30 persen yang dibayarkan, 70 persen diambil perusahaan Sangon Jaya,\” jelasnya.

Baca Juga  Warga Desa Pulau Legundi Terima Bantuan Rp100 Juta dari Pemprov Lampung

Namun, Fabian Boby, selaku pengacara dari tenaga kerja outsourcing tersebut mengatakan, terkait hal ini pihaknya akan mengawal persoalan ke ranah hukum.

\”Hari ini kami berkumpul karena para pekerja ingin menanyakan sejauh mana progres persoalan ini di polres. Karena laporan sudah masuk sekitar Desember lalu,\” katanya.

Lebih lanjut, Fabian Boby menjabarkan, sekitar Rp4 miliar telah ditransfer oleh PT So Good Food kepada PT Sangon Jaya untuk pesangon karyawan yang dirumahkan.

\”Saya kira pihak kepolisian tidak ada lagi alasan untuk tidak menetapkan Hendri Dunan sebagai tersangka dan menyelesaikan kewajibannya terhadap karyawan ini,\” tegasnya.

Terpisah, saat ditemui, Manager PT Sangon Jaya, Hendri Dunan, membantah telah menggelapkan uang pesangon atau tali asih bagi pekerja PT So Good Food.

\”Kalau saya dikatakan penggelapan, apa yang saya gelapkan? Uang mereka masih ada di saya dan kapanpun mereka mau ambil hak mereka. Rumah saya terbuka 24 jam,\” tegasnya, Jumat (15/5).

Baca Juga  Ukur Ulang Ditolak, Warga Way Berulu Bakal Duduki Kebun Karet PTPN VII

Dijelaskannya, sebanyak 152 tenaga kerja yang disalurkan ke PT So Good Food merupakan buruh outsourcing dan bukan karyawan tetap PT So Good Food. Sehingga, tidak adanya pesangon bagi mereka.

Bahkan, ketika PT. So Good Food tutup sekitar Desember 2019 lalu, dirinya mengklaim berjuang mengupayakan agar 152 tenaga kerja yang menjadi tanggungjawab PT Sangon Jaya, mendapatkan kompensasi berupa uang santunan.

\”Mereka pekerja borongan, bukan karyawan tetap dan semua berkas perjanjian ketika awal baru masuk ada semua. Dan dari 152 tenaga kerja tersebut, separuh lebih dari mereka  sudah ambil uang tali asihnya atau santunan. Hanya sekitar 40 orang lagi yang belum ngambil, dan mereka tinggal ambil saja dengan saya,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Rolling 14 Pejabat Eselon II

Ia juga menjabarkan, bagi tenaga kerja dengan masa kerja 1 tahun, diberikan kompensasi satu kali gaji UMP ditambah bonus Rp1 juta. Dan ketika masih bekerja di PT So Good Food, semua kepengurusan mulai dari gaji, BPJS dikeluarkan dan diurus oleh PT Sangon Jaya. Bahkan, MoU antara PT. So Good Food dengan PT. Sangon Jaya baru berakhir di Desember 2020 ini.

\”Bervariasi, ada pekerja yang masa kerja 9 tahun mendapat santunan sekitr Rp21 juta. Kalau baru 3 bulan, kita berikan uang tanda terima kasih,\” ucapnya

Diakui mantan Kepala Desa Taman Sari, Gedongtataan ini, hingga operasional PT So Good Food tidak berjalan lagi alias tutup. Terdapat 152 tenaga kerja atau buruh dari PT Sangon Jaya masih berstatus buruh outsourcing.

\”Saya persilahkan bagi 40 orang yang belum mengambil uang tali asih untuk mengambilnya dengan saya, karena uangnya masih ada pada saya,\” tandasnya. (soheh)

Berita Terkait

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik
Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak
Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing
Kapolres Pesawaran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar
Dendi Sebut Pesawaran Bergantung Transfer Pusat dan PAD, Ini Dampaknya
Dendi Tinjau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Bunut
Desa Bernung Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB