Manager PT Sangon Jaya Bantah Gelapkan Pesangon Karyawan Rp4 Miliar

Redaksi

Jumat, 15 Mei 2020 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Manager salah satu perusahaan outsourcing, PT Sangon Jaya, membantah tudingan penggelapan pesangon karyawan.

Tudingan penggelapan uang tersebut merupakan pesangon bagi sekitar 150 tenaga kerja bagi perusahaan PT So Good Food di Desa Negeri Sakti, Gedongtataan, Pesawaran.

Ferli, salah satu eks tenaga kerja outsourcing yang dirumahkan, menuturkan bahwa ada sekitar 300 tenaga kerja yang dirumahkan. Namun dari jumlah tersebut, sekitar 150 tenaga kerja tidak dibayarkan secara utuh oleh PT Sangon Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hampir 300 yang dirumahkan, tapi sekitar 150 yang pesangonnya tidak diberikan secara utuh oleh PT Sangon Jaya,\” tuturnya.

Ia membeberkan, pesangon yang diberikan PT So Good bervariasi. Nominal bergantung pada masa kerja di perusahaan tersebut. Apabila 9 tahun masa kerja karyawan, pesangon di kisar Rp56 juta dan hanya dibayar PT Sangon Jaya sekitar Rp21 juta.

\”Kalau saya, hanya dibayar sekitar Rp 7,7 juta dari total pesangon Rp 25 juta. Artinya hanya sekitar 30 persen yang dibayarkan, 70 persen diambil perusahaan Sangon Jaya,\” jelasnya.

Namun, Fabian Boby, selaku pengacara dari tenaga kerja outsourcing tersebut mengatakan, terkait hal ini pihaknya akan mengawal persoalan ke ranah hukum.

\”Hari ini kami berkumpul karena para pekerja ingin menanyakan sejauh mana progres persoalan ini di polres. Karena laporan sudah masuk sekitar Desember lalu,\” katanya.

Lebih lanjut, Fabian Boby menjabarkan, sekitar Rp4 miliar telah ditransfer oleh PT So Good Food kepada PT Sangon Jaya untuk pesangon karyawan yang dirumahkan.

\”Saya kira pihak kepolisian tidak ada lagi alasan untuk tidak menetapkan Hendri Dunan sebagai tersangka dan menyelesaikan kewajibannya terhadap karyawan ini,\” tegasnya.

Terpisah, saat ditemui, Manager PT Sangon Jaya, Hendri Dunan, membantah telah menggelapkan uang pesangon atau tali asih bagi pekerja PT So Good Food.

\”Kalau saya dikatakan penggelapan, apa yang saya gelapkan? Uang mereka masih ada di saya dan kapanpun mereka mau ambil hak mereka. Rumah saya terbuka 24 jam,\” tegasnya, Jumat (15/5).

Dijelaskannya, sebanyak 152 tenaga kerja yang disalurkan ke PT So Good Food merupakan buruh outsourcing dan bukan karyawan tetap PT So Good Food. Sehingga, tidak adanya pesangon bagi mereka.

Bahkan, ketika PT. So Good Food tutup sekitar Desember 2019 lalu, dirinya mengklaim berjuang mengupayakan agar 152 tenaga kerja yang menjadi tanggungjawab PT Sangon Jaya, mendapatkan kompensasi berupa uang santunan.

\”Mereka pekerja borongan, bukan karyawan tetap dan semua berkas perjanjian ketika awal baru masuk ada semua. Dan dari 152 tenaga kerja tersebut, separuh lebih dari mereka  sudah ambil uang tali asihnya atau santunan. Hanya sekitar 40 orang lagi yang belum ngambil, dan mereka tinggal ambil saja dengan saya,\” jelasnya.

Ia juga menjabarkan, bagi tenaga kerja dengan masa kerja 1 tahun, diberikan kompensasi satu kali gaji UMP ditambah bonus Rp1 juta. Dan ketika masih bekerja di PT So Good Food, semua kepengurusan mulai dari gaji, BPJS dikeluarkan dan diurus oleh PT Sangon Jaya. Bahkan, MoU antara PT. So Good Food dengan PT. Sangon Jaya baru berakhir di Desember 2020 ini.

\”Bervariasi, ada pekerja yang masa kerja 9 tahun mendapat santunan sekitr Rp21 juta. Kalau baru 3 bulan, kita berikan uang tanda terima kasih,\” ucapnya

Diakui mantan Kepala Desa Taman Sari, Gedongtataan ini, hingga operasional PT So Good Food tidak berjalan lagi alias tutup. Terdapat 152 tenaga kerja atau buruh dari PT Sangon Jaya masih berstatus buruh outsourcing.

\”Saya persilahkan bagi 40 orang yang belum mengambil uang tali asih untuk mengambilnya dengan saya, karena uangnya masih ada pada saya,\” tandasnya. (soheh)

Berita Terkait

Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman
DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Ribuan Peserta JKN-KIS Pesawaran Diputus, Pemkab Diminta Bertindak
Tokoh Pendiri Pesawaran Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi SPAM

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

PT BTB Gandeng IJP Lampung Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol Bakter

Jumat, 7 November 2025 - 04:33 WIB

Pasar Kerja Lampung Tetap Stabil, Meski TPT Sedikit Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 04:25 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Perbaikan Mutu Hidup Semakin Merata

Jumat, 7 November 2025 - 02:23 WIB

IPM Naik, Kerja Menguat: Lampung Menuju Pertumbuhan Inklusif

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Selasa, 4 November 2025 - 17:23 WIB

Lampung di Panggung Investasi, Tapi Pariwisata Masih Berjuang Naik Kelas

Berita Terbaru

Lampung

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:25 WIB