Made Suarjaya : Eksekutif Belum Lapor Terkait PAD yang Masuk dari Pelepasan Aset Way Dadi

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD Lampung, harapkan masyarakat dapat bijak memahami permasalahan alih kepemilikaan lahan Waydadi di lahan 89 hektar milik Pemprov Lampung tersebut. Sebab, DPRD melihat, setiap aset negara yang dilepas ke masyarakat harus dipertangung jawaban sebagai bentuk komitmen, agar tidak timbul masalah.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung, I Made Suwarjaya mengatakan belum selesainya masalah pelepasan aset harus segera dicarikan solusi. Karena, pelepasan aset ini sudah tercatat sebagai PAD Pemprov Lampung. Untuk itu, komisi 1 mendorong masyarakat melapor ke DPRD jika permasalahan belum selesai.

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

“Kita tahu, masyarakat banyak yang tidak setuju untuk mengeluarkan uang penganti. Tetapi jalan tengah harus diambil agar tidak ada masalah yang timbul di kemudian hari,” kata Made, di ruang kerjanya, Kamis, (02/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masyarakat harus bijak dalam menyikapi persolan yang terjadi, untuk membantu penyelesaian. Dengan, melihat nilai yang wajar sesuai ketetapan harga oleh tim apraisal.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

“Jika nilai masih tinggi. Maka eksekutif diharapkan dapat mengkaji ulang guna penyesuaian, sehingga tidak memberatkan masyaralat, tetutama bagi yang tidak mampu,” kata dia.

Hingga saat ini, lanjut dia, Pemprov Lampung belum melaporkan ke Komisi 1 mengenai berapa PAD yang sudah masuk melalui mekanisme pelepasana aset ini.

“Kita hanya menunggu, Teknis di lapangan tinggal Pemda Lampung yang melaksanakan komunikasi dengan masyarakat. Prinsipnya, komisi 1 siap membantu menyelesaikan masalah ini dengan nilai wajar sesuai kemampuan,” ujar politisi yang bernaung di Partai besutan Prabowo Subianto tersebut. (Luki)

Baca Juga  Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register

Berita Terkait

NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 12 Okt 2026 - 20:50 WIB