Maaf Kakak, Sudah 20 Menit!

Redaksi

Senin, 26 Juli 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang, tapi pemerintah memberi kelonggaran terhadap usaha masyarakat.

Bila sebelumnya makan di tempat di warung makan atau restoran tidak diperkenankan, melalui kelonggaran tersebut para pedagang makanan bisa agak menarik nafas lega.

Presiden Jokowi, dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7), menyebutkan warung makan dan sejenisnya yang berada di ruang terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, perlu dicatat, kelonggaran yang diberikan tetap ada pembatasan. Tetap ada ketentuan yang mesti dipatuhi. Seperti wajib menerapkan protokol kesehatan. Catatan berikutnya yang cukup menarik perhatian banyak kalangan adalah adanya pembatasan waktu. Para pengunjung diberi limit waktu menyantap makanannya. Tidak boleh lebih 20 menit. Nah, lho!

Baca Juga  Jejak Sandi di Lampung

Tak pelak, penerapan waktu tersebut memantik berbagai reaksi publik. Bagi pedagang, jelas ini kabar gembira. Mereka menyambutnya dengan suka cita. Tapi reaksi berbeda datang dari warga yang notabene calon konsumen warung makan atau restoran. Sebab kebayang betapa repotnya menyesuaikan durasi menyantap hidangan sambil mata melirik ke arloji. Belum lagi muncul pertanyaan, lantas siapa yang bakal menghitung waktu 20 menit itu?

Selang beberapa waktu saja reaksi dari warganet +62 pun langsung berseliweran. Berbagai meme juga sontak merebak membanjiri sosial media. Pada umumnya meme yang beredar bernuansa menyindir kebijakan pembatasan waktu 20 menit. Namun dikemas dalam banyolan. Kocak, mampu membikin kita senyum-senyum sendiri saat mantengin sosmed.

Baca Juga  Sinergisitas Pemkot dan Korem 043/Gatam Wujudkan Bandarlampung Zona Hijau

Misalnya, sebuah meme yang memperlihatkan foto di sebuah warteg. Seperti biasa pelayan warteg kerap menanyakan menu apa pada pembelinya. Umpanya pertanyaan, “Pake apa? Tempe pake? Sambel pake? Pakai kuah sayur apa? dan sederet pertanyaan khas lainnya.

Ini sesungguhnya hal lazim. Tapi bagi pembeli yang ingin makan di tempat, semakin lama pedagang itu bertanya semakin membuat wajah pembeli terlihat panik. Sebab boleh jadi di benak para pembeli saat itu tengah muncul bayangan wajah Jokowi yang mengingatkan: 20 menit saja!

Selain meme ada juga warganet yang sempet-sempetnya menyandingkan saran ahli gizi dengan kebijakan makan di tempat cukup 20 menit. Mulanya warganet mengetengahkan referensi dari ahli gizi yang menyitir bahwa idealnya makanan dikunyah sebanyak 32 sampai 40 kali kunyahan, tergantung tingkat kelunakan makanan, sebelum ditelan.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Awasi Restoran Tak Pakai Tapping Box

Lalu rekomendasi itu dibandingkan dengan kebijakan pemerintah. Dengan ketentuan 20 menit dan idealnya menerapkan nasihat ahli gizi, maka terbayang betapa ribetnya bila ingin makan di warung makan atau restoran.

Tak sampai hanya di situ. Warganet juga memperingati resiko saat makan secara cepat. Menukil sebuah referensi disebutkan, makan terlalu cepat sesungguhnya menyimpan resiko tertentu. Di antaranya berpotensi mengundang penyakit darah tinggi, penyakit jantung, kembung, resiko diabetes dan keselek! ()

Berita Terkait

Membangun Desa Ramah Perempuan dan Anak Melalui Program Desa Siger
Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan
Arinal Minta Petani Tak Jual Gabah Ke Tengkulak
Lonjakan Kasus DBD di Lampung, Dinkes Tetapkan Proses Fogging dan Antisipasi Peningkatan Kasus
Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung
Ratusan Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi Tuntut Penghentian Operasi Pabrik CPO
Diskeswan Lampung Himbau Perusahaan Penggemukan Sapi Tidak Menaikan Harga
Bumi Manusia dan Penawaran Pelajaran Hidupnya

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB