Maaf Kakak, Sudah 20 Menit!

Redaksi

Senin, 26 Juli 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang, tapi pemerintah memberi kelonggaran terhadap usaha masyarakat.

Bila sebelumnya makan di tempat di warung makan atau restoran tidak diperkenankan, melalui kelonggaran tersebut para pedagang makanan bisa agak menarik nafas lega.

Presiden Jokowi, dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7), menyebutkan warung makan dan sejenisnya yang berada di ruang terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, perlu dicatat, kelonggaran yang diberikan tetap ada pembatasan. Tetap ada ketentuan yang mesti dipatuhi. Seperti wajib menerapkan protokol kesehatan. Catatan berikutnya yang cukup menarik perhatian banyak kalangan adalah adanya pembatasan waktu. Para pengunjung diberi limit waktu menyantap makanannya. Tidak boleh lebih 20 menit. Nah, lho!

Baca Juga  Transfer Turun, PAD Naik: Tubaba Rombak Proyeksi APBD Perubahan 2026

Tak pelak, penerapan waktu tersebut memantik berbagai reaksi publik. Bagi pedagang, jelas ini kabar gembira. Mereka menyambutnya dengan suka cita. Tapi reaksi berbeda datang dari warga yang notabene calon konsumen warung makan atau restoran. Sebab kebayang betapa repotnya menyesuaikan durasi menyantap hidangan sambil mata melirik ke arloji. Belum lagi muncul pertanyaan, lantas siapa yang bakal menghitung waktu 20 menit itu?

Selang beberapa waktu saja reaksi dari warganet +62 pun langsung berseliweran. Berbagai meme juga sontak merebak membanjiri sosial media. Pada umumnya meme yang beredar bernuansa menyindir kebijakan pembatasan waktu 20 menit. Namun dikemas dalam banyolan. Kocak, mampu membikin kita senyum-senyum sendiri saat mantengin sosmed.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Misalnya, sebuah meme yang memperlihatkan foto di sebuah warteg. Seperti biasa pelayan warteg kerap menanyakan menu apa pada pembelinya. Umpanya pertanyaan, “Pake apa? Tempe pake? Sambel pake? Pakai kuah sayur apa? dan sederet pertanyaan khas lainnya.

Ini sesungguhnya hal lazim. Tapi bagi pembeli yang ingin makan di tempat, semakin lama pedagang itu bertanya semakin membuat wajah pembeli terlihat panik. Sebab boleh jadi di benak para pembeli saat itu tengah muncul bayangan wajah Jokowi yang mengingatkan: 20 menit saja!

Selain meme ada juga warganet yang sempet-sempetnya menyandingkan saran ahli gizi dengan kebijakan makan di tempat cukup 20 menit. Mulanya warganet mengetengahkan referensi dari ahli gizi yang menyitir bahwa idealnya makanan dikunyah sebanyak 32 sampai 40 kali kunyahan, tergantung tingkat kelunakan makanan, sebelum ditelan.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Lalu rekomendasi itu dibandingkan dengan kebijakan pemerintah. Dengan ketentuan 20 menit dan idealnya menerapkan nasihat ahli gizi, maka terbayang betapa ribetnya bila ingin makan di warung makan atau restoran.

Tak sampai hanya di situ. Warganet juga memperingati resiko saat makan secara cepat. Menukil sebuah referensi disebutkan, makan terlalu cepat sesungguhnya menyimpan resiko tertentu. Di antaranya berpotensi mengundang penyakit darah tinggi, penyakit jantung, kembung, resiko diabetes dan keselek! ()

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB