Maaf Kakak, Sudah 20 Menit!

Redaksi

Senin, 26 Juli 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang, tapi pemerintah memberi kelonggaran terhadap usaha masyarakat.

Bila sebelumnya makan di tempat di warung makan atau restoran tidak diperkenankan, melalui kelonggaran tersebut para pedagang makanan bisa agak menarik nafas lega.

Presiden Jokowi, dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7), menyebutkan warung makan dan sejenisnya yang berada di ruang terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, perlu dicatat, kelonggaran yang diberikan tetap ada pembatasan. Tetap ada ketentuan yang mesti dipatuhi. Seperti wajib menerapkan protokol kesehatan. Catatan berikutnya yang cukup menarik perhatian banyak kalangan adalah adanya pembatasan waktu. Para pengunjung diberi limit waktu menyantap makanannya. Tidak boleh lebih 20 menit. Nah, lho!

Baca Juga  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Tak pelak, penerapan waktu tersebut memantik berbagai reaksi publik. Bagi pedagang, jelas ini kabar gembira. Mereka menyambutnya dengan suka cita. Tapi reaksi berbeda datang dari warga yang notabene calon konsumen warung makan atau restoran. Sebab kebayang betapa repotnya menyesuaikan durasi menyantap hidangan sambil mata melirik ke arloji. Belum lagi muncul pertanyaan, lantas siapa yang bakal menghitung waktu 20 menit itu?

Selang beberapa waktu saja reaksi dari warganet +62 pun langsung berseliweran. Berbagai meme juga sontak merebak membanjiri sosial media. Pada umumnya meme yang beredar bernuansa menyindir kebijakan pembatasan waktu 20 menit. Namun dikemas dalam banyolan. Kocak, mampu membikin kita senyum-senyum sendiri saat mantengin sosmed.

Baca Juga  Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Misalnya, sebuah meme yang memperlihatkan foto di sebuah warteg. Seperti biasa pelayan warteg kerap menanyakan menu apa pada pembelinya. Umpanya pertanyaan, “Pake apa? Tempe pake? Sambel pake? Pakai kuah sayur apa? dan sederet pertanyaan khas lainnya.

Ini sesungguhnya hal lazim. Tapi bagi pembeli yang ingin makan di tempat, semakin lama pedagang itu bertanya semakin membuat wajah pembeli terlihat panik. Sebab boleh jadi di benak para pembeli saat itu tengah muncul bayangan wajah Jokowi yang mengingatkan: 20 menit saja!

Selain meme ada juga warganet yang sempet-sempetnya menyandingkan saran ahli gizi dengan kebijakan makan di tempat cukup 20 menit. Mulanya warganet mengetengahkan referensi dari ahli gizi yang menyitir bahwa idealnya makanan dikunyah sebanyak 32 sampai 40 kali kunyahan, tergantung tingkat kelunakan makanan, sebelum ditelan.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Lalu rekomendasi itu dibandingkan dengan kebijakan pemerintah. Dengan ketentuan 20 menit dan idealnya menerapkan nasihat ahli gizi, maka terbayang betapa ribetnya bila ingin makan di warung makan atau restoran.

Tak sampai hanya di situ. Warganet juga memperingati resiko saat makan secara cepat. Menukil sebuah referensi disebutkan, makan terlalu cepat sesungguhnya menyimpan resiko tertentu. Di antaranya berpotensi mengundang penyakit darah tinggi, penyakit jantung, kembung, resiko diabetes dan keselek! ()

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB