Butuh Setahun Sebelum Diangkat Jadi PNS
Mohammad Ridwan menyampaikan, setelah lolos menjadi CPNS masih ada proses selama setahun sebelum diangkat sebagai PNS.
\”Kita batasin maksimal setahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, itu setahun memang,\” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama setahun itu, CPNS akan menjalani pendidikan dasar (diksar) terintegrasi.
Dalam proses tersebut mereka akan menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat), maupun magang di instansi yang akan jadi tempatnya bekerja nanti.
\”Sehingga diharapkan dalam waktu setahun si CPNS sudah mendapatkan review pekerjaan pekerjaan dia dan aktivitas dia itu apa,\” sebutnya.
Nantinya CPNS ini akan resmi berstatus sebagai PNS setelah melakukan sumpah pengangkatan jabatan.
\”Kalau dianggap mampu memenuhi semua syarat dan kualifikasinya itu dijadikan PNS dengan sumpah jabatan sebagai PNS,\” tambahnya.
Belum Tentu Diangkat Jadi PNS
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya








