Lulus CPNS Belum Tentu Diangkat Jadi PNS, Ini Sebabnya

Redaksi

Kamis, 13 September 2018 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi)

(Foto: Ilustrasi)

Gaji Awal yang Diterima

Pertama, ketahui tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh. Untuk pendidikan terakhir S3 sederajat akan masuk ke PNS golongan IIIC, S2 sederajat golongan IIIB, S1 sederajat golongan IIIA, D3 sederajat golongan IIC, dan SMA sederajat golongan IIA, dan golongan IA untuk lulusan SD.

\”Kalau dia S1 pasti dia IIIA, kalau S2 dia pangkatnya IIIB, kalau D3 dia IIC gitu. Kalau SMA kalau misalnya ada itu IIA gitu, tergantung pendidikannya,\” kata Mohammad Ridwan.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengetahui besaran gaji CPNS bisa melihat peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

Di dalam PP tersebut, dapat disimpulkan gaji CPNS lulusan S3 adalah sebesar Rp 2.135.120, lulusan S2 adalah Rp 2.048.480, lulusan S1 adalah Rp 1.965.360, lulusan D3 adalah Rp 1.753.840, sementara lulusan SMA adalah Rp 1.540.800.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Gaji tersebut sama di semua instansi dan lembaga. Yang membedakan tiap instansi adalah besaran tunjangan.

Gaji itu juga merupakan perhitungan setelah dikurangi 20% dari total gaji PNS dengan golongan yang sama, mengingat CPNS baru menerima 80% gaji PNS.

Butuh Setahun Sebelum Diangkat Jadi PNS

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB