LPSE Bantah Dugaan Perusahaan Bodong Proyek Gedung Perpustakaan

Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sempat bungkam, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Kabupaten Pesawaran Nanang Sumarlin akhirnya buka suara menyikapi tudinga tender proyek pembangunan gedung perpustakaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 9.948.303.000,00 dari DAK tahun Anggaran 2023 menggunakan jasa kontraktor bodong.

Nanang menegaskan, bahwa proyek dengan kontraktor CV.Pesona Banyu Biru yang dibangun di Komplek Perkantoran Jalan Raya Jurusan Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedongtataan itu sudah sesuai aturan.

“Untuk tender itu kita lakukan sudah sesuai aturan dasar hukum Perpres 12 tahun 202,” kata Nanang, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga  PSU Pesawaran Kacau, Paslon 01 Tolak Teken Rekap Suara

Termasuk terkait alamat yang dituduhkan bahwa perusahaan kontraktor CV Pesona Banyu Biru beralamat palsu, Nanang juga membantahnya.

“Alamat penyedia ada di dokumen persyaratan, salah satunya,Surat keterangan domisili,SBU yang ditawarkan penyedia adalah BG002 jasa pelaksana konstruksi, klasifikasi umum bangunan gedung sub klasifikasi konstruksi gedung perkantoran sedangkan Untuk alamat Penyedia pada pembangunan gedung perpustakaan, surat keterangan domisili ditandatangani oleh Lurah di tempat domisilinya,” ucap Nanang.

Baca Juga  Sembilan Kali WTP, Pemkab Pesawaran Komitmen Kelola Keuangan Secara Transparan

Sebelumnya Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran endus aroma dugaan adanya kongkalikong yang terjadi antara LPSE Pesawaran dengan Perusahaan Kontraktor CV. Pesona Banyu Biru yang terkesan sengaja dimenangkan dalam pelaksanaan tender proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Pesawaran senilai hampir Rp 10 miliar tersebut, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, yang letak lokasi pembangunannya berada di dalam lingkungan Perkantoran Pemkab setempat.
Tidak itu saja, setelah ditelisik ternyata perusahaan pemenang tender tersebut, diindikasikan merupakan perusahaan kontraktor yang tidak memiliki kantor resmi yang jelas.

Baca Juga  Warga Adat Tamansari Demo Tolak Klaim Tanah oleh PTPN VII

Ini terungkap berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan FMPB terhadap Domisili Perusahaan yang beralamat di Jalan Hos Cokro Aminoto No 70 Enggal, Bandarlampung.

Fakta yang ditemukan FMPB, setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak sesuai dengan alamat sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kontrak saat mengikuti pelaksanaan tender. (soheh).

Berita Terkait

PAD Pesawaran Stagnan, DPRD Bakal Bentuk Pansus
Ikut Suami Kunker, Dua KUPTD Pesawaran Kini Terancam Sanksi
Dua KUPT Puskesmas Pesawaran Dampingi Suami Kunker, Tuai Sorotan
Diguyur Hujan Semalaman, Rumah Warga Pesawaran Ambruk
Warga Adat Tamansari Demo Tolak Klaim Tanah oleh PTPN VII
Sembilan Kali WTP, Pemkab Pesawaran Komitmen Kelola Keuangan Secara Transparan
Paslon 01 Gugat Hasil PSU Pesawaran ke MK
PSU Pesawaran Diduga Sarat Pelanggaran, FOKAL dan AMP Siap Turun Aksi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:59 WIB

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:45 WIB

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:44 WIB

AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:31 WIB

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB

Pringsewu

Dua Tersangka Curanmor di 25 TKP Diserahkan ke Kejari Pringsewu

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:37 WIB