LPSE Bantah Dugaan Perusahaan Bodong Proyek Gedung Perpustakaan

Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sempat bungkam, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Kabupaten Pesawaran Nanang Sumarlin akhirnya buka suara menyikapi tudinga tender proyek pembangunan gedung perpustakaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 9.948.303.000,00 dari DAK tahun Anggaran 2023 menggunakan jasa kontraktor bodong.

Nanang menegaskan, bahwa proyek dengan kontraktor CV.Pesona Banyu Biru yang dibangun di Komplek Perkantoran Jalan Raya Jurusan Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedongtataan itu sudah sesuai aturan.

“Untuk tender itu kita lakukan sudah sesuai aturan dasar hukum Perpres 12 tahun 202,” kata Nanang, Jumat (11/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk terkait alamat yang dituduhkan bahwa perusahaan kontraktor CV Pesona Banyu Biru beralamat palsu, Nanang juga membantahnya.

“Alamat penyedia ada di dokumen persyaratan, salah satunya,Surat keterangan domisili,SBU yang ditawarkan penyedia adalah BG002 jasa pelaksana konstruksi, klasifikasi umum bangunan gedung sub klasifikasi konstruksi gedung perkantoran sedangkan Untuk alamat Penyedia pada pembangunan gedung perpustakaan, surat keterangan domisili ditandatangani oleh Lurah di tempat domisilinya,” ucap Nanang.

Sebelumnya Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran endus aroma dugaan adanya kongkalikong yang terjadi antara LPSE Pesawaran dengan Perusahaan Kontraktor CV. Pesona Banyu Biru yang terkesan sengaja dimenangkan dalam pelaksanaan tender proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Pesawaran senilai hampir Rp 10 miliar tersebut, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, yang letak lokasi pembangunannya berada di dalam lingkungan Perkantoran Pemkab setempat.
Tidak itu saja, setelah ditelisik ternyata perusahaan pemenang tender tersebut, diindikasikan merupakan perusahaan kontraktor yang tidak memiliki kantor resmi yang jelas.

Ini terungkap berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan FMPB terhadap Domisili Perusahaan yang beralamat di Jalan Hos Cokro Aminoto No 70 Enggal, Bandarlampung.

Fakta yang ditemukan FMPB, setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak sesuai dengan alamat sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kontrak saat mengikuti pelaksanaan tender. (soheh).

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB