LMP Lamtim Laporkan Insentif Pemungutan Pajak ke Kejari

Redaksi

Senin, 28 Januari 2019 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Timur (Lamtim) audiensi sekaligus menyampaikan laporan terhadap Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Kedatangan LMP tersebut Lansung diterima oleh Kajari Lamtim Syahrir Harahap didampingi Kasi Intel Kajari Lamtim Renaldo Sianturi  di ruangan Kajari, Senin (28/1).

Dalam kesempatan tersebut Ketua LMP  Kabupaten Lampung Timur Amir Faisal menyampaikan, bahwa kedatangan LMP ke Kejaksaan pada hari ini selain silaturahmi juga akan menyampaikan beberapa hal pengaduan kepada Kejari Lamtim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Laporan yang kami sampaikan kali ini ada beberapa dugaan permasalahan yang ada di pemerintah Kabupaten Lamtim.  Salah satu permasalahan ada lagi laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Lampung, dimana terdapat temuan terkait pembayaran insentif dari pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada sekda Lampung Timur,\” katanya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Sesuai dengan hasil laporan tersebut, diketahui ada temuan terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2017 sebesar Rp76.775.017,00. Selain itu, sekda juga menerima tambahan penghasilan PNS yang pembayarannya didasarkan pada perbup nomor 4 tahun 2017 tanggal 1 Februari 2017 tentang penambahan penghasilan kepada pengelola keuangan daerah kabupaten Lampung Timur sebesar Rp25.000.000/bulan.

Pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada sekda tersebut tidak tepat karena sekda telah menerima tambahan penghasilan setiap bulan. \”Dan bahkan temuan BPK tersebut sampai saat ini belum dikembalikan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Selanjutnya pada tahun 2017 pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur membuat rincian laporan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan -LO, diketahui bahwa Pemda Lamtim menyatakan adanya pendapatan deviden bank syariah -LO sebesar Rp740.061.738.96. Sedangkan diketahui bahwa Bank Syariah Lampung Timur yang beralamatkan di Way Jepara, sudah tidak beroperasi lagi dan kantornya sudah lama tutup.

\”Dengan demikian kami menduga adanya pembohongan publik yang dilakukan Pemda Lampung Timur tahun 2017. Karena pada tahun 2016 Pemerintah Daerah Lampung Timur tidak menyertakan laporan penerimaan pendapatan deviden bank syariah-LO. Maka dalam hal ini kami dari LMP Lamtim berharap dapat mengungkap terkait beberapa permasalahan yang kami sampaikan tersebut,\” tegasnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Sementara Kajari Lamtim Syahrir Harahap menyampaikan, terkait laporan yang disampaikan diterima dan dipelajari. \”Kami meminta waktu untuk segera mendalami laporan yang dibawa oleh Ormas Laskar Merah Putih cabang Lampung Timur beberapa hari kedepan.  Yang jelas laporan ini secara resmi saya terima, dan saya meminta waktu 30 hari guna mendalaminya, dan setelah itu silahkan rekan rekan datang kembali kemari untuk kordinasi terkait hasil kajian dan perkembangannya,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru