Limbah Medis di Lampung Meningkat Capai 92,5 Ton

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walhi Lampung menggelar Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Walhi Lampung menggelar Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab permasalahan sampah sehingga menyebabkan ledakan jumlah sampah berupa limbah medis di Lampung.

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung berimbas pada banyaknya limbah medis yang dihasilkan.

Pada awal Pandemi Covid-19, Limbah Medis Rumah Sakit Umum (RSUD) terkait Covid-19 hanya sekitar 200 kilogram per bulan, kini jumlahnya melonjak drastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung tercatat limbah medis yang dihasilkan di sepanjang tahun 2021 mencapai angka lebih dari 92,5 ton,” kata Walhi Lampung dalam laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2021.

Baca Juga  Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Sebagai Rumah Sakit rujukan utama pasien Covid-19 di Lampung, RSUD kini menghasilkan sekitar 3-5 ton limbah medis khusus limbah medis Covid-19 setiap bulannya.

“Artinya, rata-rata dalam sehari rumah sakit plat merah ini mampu menghasilkan 1-1,5 kuintal limbah medis. Limbah medis Covid-19 yang tidak dikelola secara benar atau dibuang sembarangan, bisa berpotensi menimbulkan penularan,” ujar Walhi seperti dikutip dari Catahu 2021.

Saat ini pengolahan Limbah Infeksius Covid-19 di Lampung terkendala oleh insinerator. Seluruh rumah sakit di Provinsi Lampung tidak memiliki mesin pengolah limbah medis.

Sampah infeksius pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri juga menjadi persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian pemerintah. Pasalnya, sampah infeksius tersebut masih menyatu dengan sampah rumah tangga.

Baca Juga  Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Walhi Lampung menyebutkan pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara khusus dan tidak sembarangan serta harus menggunakan alat khusus berupa inserenator yang dalam pengoperasiannya terlebih dahulu mendapatkan izin lingkungan.

Diketahui sejumlah rumah sakit di Kota Bandarlampung ditemukan membuang limbah medisnya ke TPA Bakung, Telukbetung Barat.

Pihak rumah sakit diduga nekat melakukan hal itu guna mengakali besarnya biaya pemusnahan limbah medis. Untuk setiap kilogram limbah medis, pihak rumah sakit harus merogoh kocek Rp13-15 ribu.

Baca Juga: Ombudsman RI Cermati Limbah Medis Vaksinasi Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/1) pagi mengatakan peningkatan limbah medis disebabkan banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga  Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

“Masing-masing rumah sakit sudah MoU dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis,” ujar dia dalam pesan WhatsApp.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini menambahkan limbah medis harus dikelola dengan baik oleh para transporter sampah infeksius dari rumah sakit.

“Silahkan langsung bertanya ke RS,” kata Reihana. (Josua) 

Baca Juga: Pengolahan Limbah Medis Vaksinasi di RSUD Abdul Moeloek Sesuai SOP

Berita Terkait

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB