Limbah Medis di Lampung Meningkat Capai 92,5 Ton

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walhi Lampung menggelar Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Walhi Lampung menggelar Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab permasalahan sampah sehingga menyebabkan ledakan jumlah sampah berupa limbah medis di Lampung.

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung berimbas pada banyaknya limbah medis yang dihasilkan.

Pada awal Pandemi Covid-19, Limbah Medis Rumah Sakit Umum (RSUD) terkait Covid-19 hanya sekitar 200 kilogram per bulan, kini jumlahnya melonjak drastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung tercatat limbah medis yang dihasilkan di sepanjang tahun 2021 mencapai angka lebih dari 92,5 ton,” kata Walhi Lampung dalam laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2021.

Baca Juga  Momen Gubernur Lampung Dampingi Presiden Prabowo Resmikan RSUD Krui di Pesisir Barat

Sebagai Rumah Sakit rujukan utama pasien Covid-19 di Lampung, RSUD kini menghasilkan sekitar 3-5 ton limbah medis khusus limbah medis Covid-19 setiap bulannya.

“Artinya, rata-rata dalam sehari rumah sakit plat merah ini mampu menghasilkan 1-1,5 kuintal limbah medis. Limbah medis Covid-19 yang tidak dikelola secara benar atau dibuang sembarangan, bisa berpotensi menimbulkan penularan,” ujar Walhi seperti dikutip dari Catahu 2021.

Saat ini pengolahan Limbah Infeksius Covid-19 di Lampung terkendala oleh insinerator. Seluruh rumah sakit di Provinsi Lampung tidak memiliki mesin pengolah limbah medis.

Sampah infeksius pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri juga menjadi persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian pemerintah. Pasalnya, sampah infeksius tersebut masih menyatu dengan sampah rumah tangga.

Baca Juga  Kuota BBM Subsidi Nelayan Lampung Tengah Bocor, DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi

Walhi Lampung menyebutkan pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara khusus dan tidak sembarangan serta harus menggunakan alat khusus berupa inserenator yang dalam pengoperasiannya terlebih dahulu mendapatkan izin lingkungan.

Diketahui sejumlah rumah sakit di Kota Bandarlampung ditemukan membuang limbah medisnya ke TPA Bakung, Telukbetung Barat.

Pihak rumah sakit diduga nekat melakukan hal itu guna mengakali besarnya biaya pemusnahan limbah medis. Untuk setiap kilogram limbah medis, pihak rumah sakit harus merogoh kocek Rp13-15 ribu.

Baca Juga: Ombudsman RI Cermati Limbah Medis Vaksinasi Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/1) pagi mengatakan peningkatan limbah medis disebabkan banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

“Masing-masing rumah sakit sudah MoU dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis,” ujar dia dalam pesan WhatsApp.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini menambahkan limbah medis harus dikelola dengan baik oleh para transporter sampah infeksius dari rumah sakit.

“Silahkan langsung bertanya ke RS,” kata Reihana. (Josua) 

Baca Juga: Pengolahan Limbah Medis Vaksinasi di RSUD Abdul Moeloek Sesuai SOP

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung
Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung
DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi
DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan
DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani
Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial
PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri
DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:09 WIB

Featured

5 Keunggulan Infinix Note 50s untuk Pengguna Multitasking

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:07 WIB

Bandarlampung

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:45 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:07 WIB