Bandarlampung (Netizenku.com): Pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab permasalahan sampah sehingga menyebabkan ledakan jumlah sampah berupa limbah medis di Lampung.
Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung berimbas pada banyaknya limbah medis yang dihasilkan.
Pada awal Pandemi Covid-19, Limbah Medis Rumah Sakit Umum (RSUD) terkait Covid-19 hanya sekitar 200 kilogram per bulan, kini jumlahnya melonjak drastis.
“Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung tercatat limbah medis yang dihasilkan di sepanjang tahun 2021 mencapai angka lebih dari 92,5 ton,” kata Walhi Lampung dalam laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2021.
Sebagai Rumah Sakit rujukan utama pasien Covid-19 di Lampung, RSUD kini menghasilkan sekitar 3-5 ton limbah medis khusus limbah medis Covid-19 setiap bulannya.
“Artinya, rata-rata dalam sehari rumah sakit plat merah ini mampu menghasilkan 1-1,5 kuintal limbah medis. Limbah medis Covid-19 yang tidak dikelola secara benar atau dibuang sembarangan, bisa berpotensi menimbulkan penularan,” ujar Walhi seperti dikutip dari Catahu 2021.
Saat ini pengolahan Limbah Infeksius Covid-19 di Lampung terkendala oleh insinerator. Seluruh rumah sakit di Provinsi Lampung tidak memiliki mesin pengolah limbah medis.
Sampah infeksius pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri juga menjadi persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian pemerintah. Pasalnya, sampah infeksius tersebut masih menyatu dengan sampah rumah tangga.
Walhi Lampung menyebutkan pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara khusus dan tidak sembarangan serta harus menggunakan alat khusus berupa inserenator yang dalam pengoperasiannya terlebih dahulu mendapatkan izin lingkungan.
Diketahui sejumlah rumah sakit di Kota Bandarlampung ditemukan membuang limbah medisnya ke TPA Bakung, Telukbetung Barat.
Pihak rumah sakit diduga nekat melakukan hal itu guna mengakali besarnya biaya pemusnahan limbah medis. Untuk setiap kilogram limbah medis, pihak rumah sakit harus merogoh kocek Rp13-15 ribu.
Baca Juga: Ombudsman RI Cermati Limbah Medis Vaksinasi Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/1) pagi mengatakan peningkatan limbah medis disebabkan banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit.
“Masing-masing rumah sakit sudah MoU dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis,” ujar dia dalam pesan WhatsApp.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini menambahkan limbah medis harus dikelola dengan baik oleh para transporter sampah infeksius dari rumah sakit.
“Silahkan langsung bertanya ke RS,” kata Reihana. (Josua)
Baca Juga: Pengolahan Limbah Medis Vaksinasi di RSUD Abdul Moeloek Sesuai SOP