Limbah Medis di Lampung Meningkat Capai 92,5 Ton

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walhi Lampung menggelar Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Walhi Lampung menggelar Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab permasalahan sampah sehingga menyebabkan ledakan jumlah sampah berupa limbah medis di Lampung.

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung berimbas pada banyaknya limbah medis yang dihasilkan.

Pada awal Pandemi Covid-19, Limbah Medis Rumah Sakit Umum (RSUD) terkait Covid-19 hanya sekitar 200 kilogram per bulan, kini jumlahnya melonjak drastis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung tercatat limbah medis yang dihasilkan di sepanjang tahun 2021 mencapai angka lebih dari 92,5 ton,” kata Walhi Lampung dalam laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2021.

Baca Juga  UM Lampung Respons Positif Bimtek Tutor Pendidikan Khusus

Sebagai Rumah Sakit rujukan utama pasien Covid-19 di Lampung, RSUD kini menghasilkan sekitar 3-5 ton limbah medis khusus limbah medis Covid-19 setiap bulannya.

“Artinya, rata-rata dalam sehari rumah sakit plat merah ini mampu menghasilkan 1-1,5 kuintal limbah medis. Limbah medis Covid-19 yang tidak dikelola secara benar atau dibuang sembarangan, bisa berpotensi menimbulkan penularan,” ujar Walhi seperti dikutip dari Catahu 2021.

Saat ini pengolahan Limbah Infeksius Covid-19 di Lampung terkendala oleh insinerator. Seluruh rumah sakit di Provinsi Lampung tidak memiliki mesin pengolah limbah medis.

Sampah infeksius pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri juga menjadi persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian pemerintah. Pasalnya, sampah infeksius tersebut masih menyatu dengan sampah rumah tangga.

Baca Juga  Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DLH Bandarlampung: Kita pelajari dulu

Walhi Lampung menyebutkan pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara khusus dan tidak sembarangan serta harus menggunakan alat khusus berupa inserenator yang dalam pengoperasiannya terlebih dahulu mendapatkan izin lingkungan.

Diketahui sejumlah rumah sakit di Kota Bandarlampung ditemukan membuang limbah medisnya ke TPA Bakung, Telukbetung Barat.

Pihak rumah sakit diduga nekat melakukan hal itu guna mengakali besarnya biaya pemusnahan limbah medis. Untuk setiap kilogram limbah medis, pihak rumah sakit harus merogoh kocek Rp13-15 ribu.

Baca Juga: Ombudsman RI Cermati Limbah Medis Vaksinasi Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/1) pagi mengatakan peningkatan limbah medis disebabkan banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga  Sahlan Syukur Sosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

“Masing-masing rumah sakit sudah MoU dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis,” ujar dia dalam pesan WhatsApp.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini menambahkan limbah medis harus dikelola dengan baik oleh para transporter sampah infeksius dari rumah sakit.

“Silahkan langsung bertanya ke RS,” kata Reihana. (Josua) 

Baca Juga: Pengolahan Limbah Medis Vaksinasi di RSUD Abdul Moeloek Sesuai SOP

Berita Terkait

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain
Disnaker Lampung Catat 11.572 Pencaker Lamar Lewat Si Gajah Kerja
Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi
HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi
Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak
Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR
Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR
Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB