Limbah Medis di Lampung Meningkat Capai 92,5 Ton

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walhi Lampung menggelar Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Walhi Lampung menggelar Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab permasalahan sampah sehingga menyebabkan ledakan jumlah sampah berupa limbah medis di Lampung.

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung berimbas pada banyaknya limbah medis yang dihasilkan.

Pada awal Pandemi Covid-19, Limbah Medis Rumah Sakit Umum (RSUD) terkait Covid-19 hanya sekitar 200 kilogram per bulan, kini jumlahnya melonjak drastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung tercatat limbah medis yang dihasilkan di sepanjang tahun 2021 mencapai angka lebih dari 92,5 ton,” kata Walhi Lampung dalam laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2021.

Baca Juga  SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

Sebagai Rumah Sakit rujukan utama pasien Covid-19 di Lampung, RSUD kini menghasilkan sekitar 3-5 ton limbah medis khusus limbah medis Covid-19 setiap bulannya.

“Artinya, rata-rata dalam sehari rumah sakit plat merah ini mampu menghasilkan 1-1,5 kuintal limbah medis. Limbah medis Covid-19 yang tidak dikelola secara benar atau dibuang sembarangan, bisa berpotensi menimbulkan penularan,” ujar Walhi seperti dikutip dari Catahu 2021.

Saat ini pengolahan Limbah Infeksius Covid-19 di Lampung terkendala oleh insinerator. Seluruh rumah sakit di Provinsi Lampung tidak memiliki mesin pengolah limbah medis.

Sampah infeksius pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri juga menjadi persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian pemerintah. Pasalnya, sampah infeksius tersebut masih menyatu dengan sampah rumah tangga.

Baca Juga  Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Walhi Lampung menyebutkan pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara khusus dan tidak sembarangan serta harus menggunakan alat khusus berupa inserenator yang dalam pengoperasiannya terlebih dahulu mendapatkan izin lingkungan.

Diketahui sejumlah rumah sakit di Kota Bandarlampung ditemukan membuang limbah medisnya ke TPA Bakung, Telukbetung Barat.

Pihak rumah sakit diduga nekat melakukan hal itu guna mengakali besarnya biaya pemusnahan limbah medis. Untuk setiap kilogram limbah medis, pihak rumah sakit harus merogoh kocek Rp13-15 ribu.

Baca Juga: Ombudsman RI Cermati Limbah Medis Vaksinasi Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/1) pagi mengatakan peningkatan limbah medis disebabkan banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga  Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

“Masing-masing rumah sakit sudah MoU dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis,” ujar dia dalam pesan WhatsApp.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini menambahkan limbah medis harus dikelola dengan baik oleh para transporter sampah infeksius dari rumah sakit.

“Silahkan langsung bertanya ke RS,” kata Reihana. (Josua) 

Baca Juga: Pengolahan Limbah Medis Vaksinasi di RSUD Abdul Moeloek Sesuai SOP

Berita Terkait

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota
Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB