Lewat Sejam, Pesan WhatsApp Salah \’Kamar\’ Tetap Bisa Ditarik

Redaksi

Rabu, 14 Maret 2018 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: ilustrasi Netizenku)

(foto: ilustrasi Netizenku)

Pernah keliru \’kamar\’ saat mengirim pesan lewat WhatsApp\’? Tidak perlu panik atau muka mendadak merah macam kepiting rebus. Sebab kini WhatsApp telah memperbaharui fitur \’delete for everyone\’.

Dengan fitur tersebut sebelumnya pesan salah alamat hanya bisa ditarik sebelum batas waktu 7 menit dari saat pengiriman. Tapi mulai sekarang rentang waktunya diperlebar menjadi satu jam. Lebih detailnya WABeta Info menyebut pengguna dapat menarik pesan hingga satu jam, delapan menit dan 16 detik.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Artinya, jika pesan sudah terkirim lebih dari batasan waktu tersebut, maka akan terkirim permanen di perangkat penerima, alias tidak bisa dihilangkan lagi oleh pengirim. (dbs)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru