Legal Opinion Koalisi Pers Dukung Polresta Tuntaskan Kekerasan Jurnalis

Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum di Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1). Foto: Netizenku.com

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum di Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum kepada aparat penegak hukum Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1).

Legal opinion itu terkait peristiwa pengusiran dan upaya perampasan alat kerja dua jurnalis saat meliput di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung, Senin (24/1) lalu.

Baca Juga: Koalisi Pers Desak Kepolisian Usut Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan LBH Pers Lampung.

“Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tak diusut secara tuntas. Sebab itu, kami mendorong kepolisian agar memutus mata rantai kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit, di Mapolresta Bandarlampung.

Menurut Chandra, pihak kepolisian sangat jarang menggunakan UU Pers 40/1999 ketika menangani perkara terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Maka kami sampaikan dalam Legal Opinion, bahwa kasus ini dapat diproses menggunakan UU Pers,” kata dia.

Sementara Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho, berharap kepolisian menegakkan hukum dan tidak permisif terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Hal itu sebagai komitmen pada kebebasan pers dan menjaga hak-hak publik terpenuhi.

“Jurnalis bekerja memenuhi hak publik. Jika jurnalis aman, maka hak publik dapat terpenuhi,” ujar Hendry.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Laporan kemarin sudah diterima. Sudah beberapa saksi diperiksa, termasuk cek TKP. Ke depan kami akan memeriksa terlapor. Kami akan bekerja profesional,” ujar Devi.

Dia menyampaikan kepolisian memerlukan dukungan setiap pihak untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami perlu dukungan semua pihak, kami akan mendukung penuh penegakan undang-undang pers,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB