LBH Pers Kutuk Pelaporan Aksi Mahasiswa UBL ke Polresta

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sehubungan dengan adanya upaya kriminalisasi oleh pihak Universitas Bandarlampung (UBL) terhadap mahasiswanya karena melakukan aksi menuntut turunnya pungutan Uang Kuliah Tunggal (UKT), LBH Pers Lampung mengutuk keras kejadian tersebut.

\”Pelaporan tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi serta pengebirian Hak Mahasiswa untuk memperjuangkan turunnya SPP,\” kata Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra SH dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Rabu (24/2) sore.

Chandra menilai aksi massa bukanlah hal yang luar biasa, mengingat kampus adalah mimbar akademis yang seharusnya tidak alergi dengan aksi protes oleh mahasiswanya.

\”Wajar apabila hari ini mahasiswa menuntut untuk diturunkannya SPP, kondisi pandemik yang hari ini melanda memang sangat berdampak pada ekonomi para orang tua mahasiswa,\’ ujar Chandra.

Baca Juga  Aksi Nekat Warga Pringsewu Tabrak Pelaku Pencurian Mobil Kakaknya di Bandarlampung

Banyak mahasiswa yang protes akan biaya kuliah yang tidak mampu mereka bayarkan karena memang kondisi perekonomian yang sedang anjlok hari ini. Sehingga bukan hanya di UBL saja yang terjadi aksi protes penurunan SPP kuliah, namun hampir di seluruh kampus berjalan dengan damai.

Terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pihak UBL tentang penghasutan dan pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93, terkesan dipaksakan dan mencerminkan kampus yang otoriter.

Baca Juga  Polres Pringsewu Kembali Tangkap Dua Pengguna Sabu

\”Bukannya mengedepankan langkah-langkah akademik, demokratis dan humanis, pihak kampus justru menggunakan cara represif yang sangat disayangkan malah mencoreng wajah kampus itu sendiri,\” kata dia.

Terlebih, lanjut Chandra, UBL sudah dikenal banyak mencetak aktivis-aktivis yang pro demokrasi dan hak asasi manusia, jadi jangan sampai kampus ini menjadi kampus yang ototriter.

Pihak kampus cenderung mencari pembenaran dan mencari-cari kesalahan massa aksi dengan memberikan statement bahwa mahasiswa yang mengikuti aksi ialah dari organisasi ilegal yang bukan berasal dari internal kampus.

\”Karena pada dasarnya, meskipun mahasiswa aktif di organisasi luar kampus, namun ia tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif di kampus UBL, maka tak ayal, upaya yang dilakukan pihak kampus hari ini adalah cerminan dari sikap yang otoriter,\” ujar Chandra.

Baca Juga  IKADIN Lampung Komit 'Benamkan' Mafia Tanah dalam Penjara

Dia menegaskan dalam rilisnya, kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu yang dijamin oleh konstitusi.

\”Hal ini termuat pada Pasal 28 UUD 1945, oleh karena itu LBH Pers Lampung mendorong agar pihak UBL mencabut laporan di Polresta Bandarlampung dan duduk bersama mahasiswa untuk mendapatkan solusi terbaik,\” pungkas Chandra. (Josua)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024 kepada Perusahaan dan Daerah Unggul

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:54 WIB

Pj Gubernur Serahkan Penghargaan AMSI pada OPD dan SMA/SMK Terbaik Se-Lampung

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:34 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar High Level Meeting TPID untuk Pastikan Stabilitas Harga Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:30 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Buka Apel Besar dan Workshop Hari Antikorupsi Sedunia

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Sarasehan dan Workshop AMSI, Dorong Jurnalistik Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Pj. Gubernur Dorong Wujudkan Inovasi KDEKS

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:16 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri HUT ke-25 Dharma Wanita, Penguatan Transformasi Organisasi Dharma Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:30 WIB

Lampung Selatan

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 19:48 WIB