LBH Pers Kutuk Pelaporan Aksi Mahasiswa UBL ke Polresta

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sehubungan dengan adanya upaya kriminalisasi oleh pihak Universitas Bandarlampung (UBL) terhadap mahasiswanya karena melakukan aksi menuntut turunnya pungutan Uang Kuliah Tunggal (UKT), LBH Pers Lampung mengutuk keras kejadian tersebut.

\”Pelaporan tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi serta pengebirian Hak Mahasiswa untuk memperjuangkan turunnya SPP,\” kata Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra SH dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Rabu (24/2) sore.

Chandra menilai aksi massa bukanlah hal yang luar biasa, mengingat kampus adalah mimbar akademis yang seharusnya tidak alergi dengan aksi protes oleh mahasiswanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Wajar apabila hari ini mahasiswa menuntut untuk diturunkannya SPP, kondisi pandemik yang hari ini melanda memang sangat berdampak pada ekonomi para orang tua mahasiswa,\’ ujar Chandra.

Banyak mahasiswa yang protes akan biaya kuliah yang tidak mampu mereka bayarkan karena memang kondisi perekonomian yang sedang anjlok hari ini. Sehingga bukan hanya di UBL saja yang terjadi aksi protes penurunan SPP kuliah, namun hampir di seluruh kampus berjalan dengan damai.

Terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pihak UBL tentang penghasutan dan pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93, terkesan dipaksakan dan mencerminkan kampus yang otoriter.

\”Bukannya mengedepankan langkah-langkah akademik, demokratis dan humanis, pihak kampus justru menggunakan cara represif yang sangat disayangkan malah mencoreng wajah kampus itu sendiri,\” kata dia.

Terlebih, lanjut Chandra, UBL sudah dikenal banyak mencetak aktivis-aktivis yang pro demokrasi dan hak asasi manusia, jadi jangan sampai kampus ini menjadi kampus yang ototriter.

Pihak kampus cenderung mencari pembenaran dan mencari-cari kesalahan massa aksi dengan memberikan statement bahwa mahasiswa yang mengikuti aksi ialah dari organisasi ilegal yang bukan berasal dari internal kampus.

\”Karena pada dasarnya, meskipun mahasiswa aktif di organisasi luar kampus, namun ia tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif di kampus UBL, maka tak ayal, upaya yang dilakukan pihak kampus hari ini adalah cerminan dari sikap yang otoriter,\” ujar Chandra.

Dia menegaskan dalam rilisnya, kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu yang dijamin oleh konstitusi.

\”Hal ini termuat pada Pasal 28 UUD 1945, oleh karena itu LBH Pers Lampung mendorong agar pihak UBL mencabut laporan di Polresta Bandarlampung dan duduk bersama mahasiswa untuk mendapatkan solusi terbaik,\” pungkas Chandra. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB