LBH Pers Kutuk Pelaporan Aksi Mahasiswa UBL ke Polresta

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sehubungan dengan adanya upaya kriminalisasi oleh pihak Universitas Bandarlampung (UBL) terhadap mahasiswanya karena melakukan aksi menuntut turunnya pungutan Uang Kuliah Tunggal (UKT), LBH Pers Lampung mengutuk keras kejadian tersebut.

\”Pelaporan tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi serta pengebirian Hak Mahasiswa untuk memperjuangkan turunnya SPP,\” kata Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra SH dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Rabu (24/2) sore.

Chandra menilai aksi massa bukanlah hal yang luar biasa, mengingat kampus adalah mimbar akademis yang seharusnya tidak alergi dengan aksi protes oleh mahasiswanya.

\”Wajar apabila hari ini mahasiswa menuntut untuk diturunkannya SPP, kondisi pandemik yang hari ini melanda memang sangat berdampak pada ekonomi para orang tua mahasiswa,\’ ujar Chandra.

Baca Juga  KPK Imbau Pejabat BUMD Laporkan Harta Kekayaan

Banyak mahasiswa yang protes akan biaya kuliah yang tidak mampu mereka bayarkan karena memang kondisi perekonomian yang sedang anjlok hari ini. Sehingga bukan hanya di UBL saja yang terjadi aksi protes penurunan SPP kuliah, namun hampir di seluruh kampus berjalan dengan damai.

Terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pihak UBL tentang penghasutan dan pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93, terkesan dipaksakan dan mencerminkan kampus yang otoriter.

Baca Juga  PPKM Darurat Momentum Turunkan Kasus Covid-19

\”Bukannya mengedepankan langkah-langkah akademik, demokratis dan humanis, pihak kampus justru menggunakan cara represif yang sangat disayangkan malah mencoreng wajah kampus itu sendiri,\” kata dia.

Terlebih, lanjut Chandra, UBL sudah dikenal banyak mencetak aktivis-aktivis yang pro demokrasi dan hak asasi manusia, jadi jangan sampai kampus ini menjadi kampus yang ototriter.

Pihak kampus cenderung mencari pembenaran dan mencari-cari kesalahan massa aksi dengan memberikan statement bahwa mahasiswa yang mengikuti aksi ialah dari organisasi ilegal yang bukan berasal dari internal kampus.

\”Karena pada dasarnya, meskipun mahasiswa aktif di organisasi luar kampus, namun ia tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif di kampus UBL, maka tak ayal, upaya yang dilakukan pihak kampus hari ini adalah cerminan dari sikap yang otoriter,\” ujar Chandra.

Baca Juga  Mark Up Anggaran, Mantan Kakon Purwodadi Pringsewu Ditetapkan Jadi Tersangka

Dia menegaskan dalam rilisnya, kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu yang dijamin oleh konstitusi.

\”Hal ini termuat pada Pasal 28 UUD 1945, oleh karena itu LBH Pers Lampung mendorong agar pihak UBL mencabut laporan di Polresta Bandarlampung dan duduk bersama mahasiswa untuk mendapatkan solusi terbaik,\” pungkas Chandra. (Josua)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB