LBH Dorong Pemerintah Jamin Kebebasan Menjalankan Ibadah

Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi. Foto: Ist

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Beredar video yang menggambarkan sebuah situasi kegaduhan di gereja GPI Tulang Bawang. Tampak sejumlah orang masuk ke dalam gereja dan mencoba menghentikan jamaah yang sedang merayakan hari Natal.

Hal ini sangat disayangkan mengingat jamaah gereja GPI Tulang Bawang seharusnya menjalankan ibadahnya dengan khusyuk namun proses peribadahanya terganggu.

Sedangkan setiap orang yang melakukan ibadah di tempat ibadah itu dijamin oleh Negara agar masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah seperti halnya yang tertuang di dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945:

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” 

Pengaturan mengenai hak kebebasan beragama dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau UDHR (Universal Declaration of Human Rights) diatur dalam Pasal 18:

“Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, keinsafan, batin dan agama, dalam hal ini termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaannya dengan cara mengajarkannya, melakukannya, beribadah dan menepatinya baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, dan baik di tempat umum maupun tersendiri.” 

Selain itu juga tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 22 ayat (1) yang tertulis:

Baca Juga  LBH Kecam Pernyataan Kapolda Lampung Tembak Mati Pelaku Kejahatan

“Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” 

Namun di dalam praktiknya, dalam beribadah jamaah Gereja GPI Tulang Bawang tidak merasakan atas kenyamanan dalam beribadah.

LBH Bandarlampung dalam siaran persnya, Rabu (29/12), menyesalkan peristiwa tersebut.

“Terlepas mengenai permasalahan dalam proses pembangunan Gereja tersebut. Kami LBH Bandarlampung, menyayangkan atas peristiwa yang dialami oleh jamaah gereja GPI Tulang Bawang yang terganggu oleh sekelompok masyarakat sehingga tidak dapat melangsungkan perayaan Natal dengan hikmat,” ujar Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi.

Baca Juga  Supir PT Sindex Express Ditahan Polsek Tanjungkarang Barat Tanpa Status Hukum

LBH Bandarlampung mendorong pemerintah daerah agar mengevaluasi, menyelesaikan serta menjamin umat beragama dalam menjalankan ibadah dengan aman, khususnya di Gereja GPI Tulang Bawang.

“Dan kepada pihak kepolisian agar menjamin dan menjaga keamanan menindak tegas perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu umat beragama dalam beribadah. Hal ini agar terciptanya kerukunan antara umat beragama,” kata Sumaindra. (Josua)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB