LBH Bandarlampung Kecam Tindakan Represif Aparat

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): LBH Bandarlampung mengecam represifitas aparat penegak hukum pada aksi yang terjadi di DPRD Provinsi Lampung sehingga menyebabkan puluhan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil terluka parah bahkan ada sejumlah massa aksi yang diamankan.

Selain itu juga dengan banyaknya massa aksi yang mengalami luka-luka, jangan sampai aksi tersebut sebagai reaksi untuk melakukan aksi lanjutan lanjutan yang substansi dan tuntutannya berubah.

\”Sebagaimana yang sudah disepakati di awal, aksi ini merupakan reaksi dari disahkannya RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU pada 5 Oktober 2020 silam oleh DPR RI,\” kata Direktur Eksekutif LBH Bandarlampung Chandra Muliawan dalam siaran persnya, Kamis (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil adalah tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan #mositidakpercaya kepada DPR RI dan Pemerintah.

\”Maka jangan sampai ada pemecahan konsentrasi massa dan tuntutan awal berubah dengan munculnya narasi-narasi yang mendiskeditkan dan cendrung akan menggembosi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil di Lampung,\” ujarnya.

LBH Bandarlampung mengingatkan kepada seluruh gerakan, agar tetap fokus pada tujuan awal gerakan dengan tuntutan Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan #mositidakpercaya tanpa menghilangkan substansi solidaritas bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang mengalami luka-luka.

\”Selain itu juga negara wajib merespon hal ini jangan sampai terulang kembali mengeluarkan kebijakan yang justru kontraproduktif dengan penderitaan rakyat yang saat ini menghadapi Pandemi Covid-19 dan menyelesaikan kasus korban kekerasan pasca aksi sampai tuntas, karena hal tersebut berpotensi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia,\” tutup Chandra. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB