Larangan Like Postingan, Herman HN: ASN Harus Ikuti Aturan

Redaksi

Senin, 13 Juli 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN,  menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat menjaga netralitas pada pilkada serentak.

Netralitas itu juga agar tidak memberikan dukungan dengan menyukai atau menge-like postingan bakal calon di media sosial. Hal itu menurutnya sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 13 Angka 13. Apabila ASN melanggar, akan diberikan hukuman disiplin tingkat berat.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

\”PNS tidak boleh, ada aturannya, kecuali belum mengerti, maka harus diberi tahu, semua ASN pusat maupun daerah itu tidak boleh, ikuti aturan yang ada,\” kata Herman HN, di kantor pemerintahan setempat, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Chandrawansyah, menegaskan bahwa ASN dilarang mendukung para peserta pilkada. Termasuk dilarangnya berfoto, memposting, dan memberikan like terhadap status atau postingan peserta pilkada di sosial media.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

“Sudah kita sampaikan, malahan waktu itu road show ke seluruh kecamatan, itu tidak boleh me-like atau berpihak kepada calon atau bakal pasangan calon,” jelasnya.

Apabila ASN terbukti terlibat dalam kampanye, menurutnya, ASN dapat diberikan sanksi hukuman disiplin tingkat berat bahkan dapat diberhentikan.“Itu kalau terbukti, Komisi ASN yang memberi sanksi, bahkan paling parah bisa pemberhentian,” tegasnya. (Adi)

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB