Larangan Like Postingan, Herman HN: ASN Harus Ikuti Aturan

Redaksi

Senin, 13 Juli 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN,  menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat menjaga netralitas pada pilkada serentak.

Netralitas itu juga agar tidak memberikan dukungan dengan menyukai atau menge-like postingan bakal calon di media sosial. Hal itu menurutnya sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 13 Angka 13. Apabila ASN melanggar, akan diberikan hukuman disiplin tingkat berat.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

\”PNS tidak boleh, ada aturannya, kecuali belum mengerti, maka harus diberi tahu, semua ASN pusat maupun daerah itu tidak boleh, ikuti aturan yang ada,\” kata Herman HN, di kantor pemerintahan setempat, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Chandrawansyah, menegaskan bahwa ASN dilarang mendukung para peserta pilkada. Termasuk dilarangnya berfoto, memposting, dan memberikan like terhadap status atau postingan peserta pilkada di sosial media.

Baca Juga  Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota

“Sudah kita sampaikan, malahan waktu itu road show ke seluruh kecamatan, itu tidak boleh me-like atau berpihak kepada calon atau bakal pasangan calon,” jelasnya.

Apabila ASN terbukti terlibat dalam kampanye, menurutnya, ASN dapat diberikan sanksi hukuman disiplin tingkat berat bahkan dapat diberhentikan.“Itu kalau terbukti, Komisi ASN yang memberi sanksi, bahkan paling parah bisa pemberhentian,” tegasnya. (Adi)

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 22:13 WIB

PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 22:08 WIB

Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

Rabu, 2 September 2026 - 21:34 WIB

Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember

Rabu, 2 September 2026 - 14:56 WIB

Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Selasa, 1 September 2026 - 13:09 WIB

Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:29 WIB