Larang Pakai Asrama Haji, Kemenag Lampung Disomasi Panitia Muktamar NU

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 kembali alami dinamika. Selesai urusan ‘borong hotel’, kini masalah muncul dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung.

Panitia Daerah Muktamar NU Koordinator Bidang Akomodasi Peserta, Haidir Bujung yang juga Wakil Ketua PWNU Lampung, mengatakan bahwa pihaknya mensomasi Kemenag Lampung atas tindakan pembatalan penggunaan Gedung Asrama Haji secara sepihak.

Baca Juga  Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Menurut dia, sejak jauh hari telah melakukan komunikasi dengan pengelola Asrama Haji, terkait penggunaan 88 kamar untuk 450 muktamirin.

“Kami sangat kecewa, tiba-tiba kok kami tidak di izinkan menggunakan Asrama Haji untuk muktamirin. Padahal kami sudah komunikasi dan sudah diizinkan, bahkan kami sudah mapping. Eh kok mendekati hari H, tiba-tiba tidak boleh dengan alasan tertentu,” kata Bujung saat dimintai keterangan pada Selasa (14/12).

Baca Juga  DPRD Lampung Proses Usulan PAW dan Perubahan Pimpinan

Kendati demikian, lanjut Bujung, pihaknya cepat mencari tempat alternatif yang dapat digunakan sebagai lokasi pemondokan muktamirin.

“Tidak diizinkan menggunakan Asrama Haji tidak menjadi hambatan bagi kami. Hanya saja kami kecewa, mengapa tiba-tiba izin penggunaan Asrama Haji dicabut sepihak,” tegasnya.

Sebagai langkah cepat, tambahnya, saat ini pihaknya sudah mendapat gedung yang akan dijadikan pemondokan 450 orang dari 150 Pengurus Cabang NU.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung: ASN Harus Memiliki Kemauan Untuk Maju

“Alhamdulillah saat ini kita sudah dapat tempat, bahkan berkapasitas 1900 orang. Jadi tidak ada persolan terkait persiapan akomodasi untuk pemondokan muktamirin. Kami hanya kecewa saja dengan Kemenag yang kami nilai arogan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Lampung belum bisa dihubungi untuk memberikan tanggapan.(Agis)

Berita Terkait

NTP Lampung 2024 Masih Tinggi di Tengah Trend Penurunan September-November
BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!
Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang
Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB

Telkomsel Jalin Nusa Perkuat Sinergi Transformasi Digital Lintas Industri

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB

Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa di Universitas Sriwijaya

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB