Bandarlampung (Netizenku.com): Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 kembali alami dinamika. Selesai urusan ‘borong hotel’, kini masalah muncul dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung.
Panitia Daerah Muktamar NU Koordinator Bidang Akomodasi Peserta, Haidir Bujung yang juga Wakil Ketua PWNU Lampung, mengatakan bahwa pihaknya mensomasi Kemenag Lampung atas tindakan pembatalan penggunaan Gedung Asrama Haji secara sepihak.
Menurut dia, sejak jauh hari telah melakukan komunikasi dengan pengelola Asrama Haji, terkait penggunaan 88 kamar untuk 450 muktamirin.
“Kami sangat kecewa, tiba-tiba kok kami tidak di izinkan menggunakan Asrama Haji untuk muktamirin. Padahal kami sudah komunikasi dan sudah diizinkan, bahkan kami sudah mapping. Eh kok mendekati hari H, tiba-tiba tidak boleh dengan alasan tertentu,” kata Bujung saat dimintai keterangan pada Selasa (14/12).
Kendati demikian, lanjut Bujung, pihaknya cepat mencari tempat alternatif yang dapat digunakan sebagai lokasi pemondokan muktamirin.
“Tidak diizinkan menggunakan Asrama Haji tidak menjadi hambatan bagi kami. Hanya saja kami kecewa, mengapa tiba-tiba izin penggunaan Asrama Haji dicabut sepihak,” tegasnya.
Sebagai langkah cepat, tambahnya, saat ini pihaknya sudah mendapat gedung yang akan dijadikan pemondokan 450 orang dari 150 Pengurus Cabang NU.
“Alhamdulillah saat ini kita sudah dapat tempat, bahkan berkapasitas 1900 orang. Jadi tidak ada persolan terkait persiapan akomodasi untuk pemondokan muktamirin. Kami hanya kecewa saja dengan Kemenag yang kami nilai arogan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Lampung belum bisa dihubungi untuk memberikan tanggapan.(Agis)