Langgar Aturan Sendiri, KPU Tubaba Dipanggil Panwaslu

Redaksi

Minggu, 11 Maret 2018 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dilokasi yang dilarang pada Senin, (12/3) besok.

\”Kami akan panggil pihak KPU Tubaba terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK, yakni baleho dan umbul-umbul 4 pasang calon gubernur dan wakilnya ditempat yang dilarang,\” ujar Ketua Panwaslu Tubaba, Midyan kepada netizenku.com, Minggu malam (11/3).

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan APK baliho, umbul-umbul dan Spanduk oleh KPU Kabupaten Tubaba tersebut dipasang dilokasi yang dilarang. Yakni, Umbul-Umbul di RK 02 RT 10 Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dipasang di  Jalan Protokol. kemudian, spanduk di Lingkungan 06 RT 03 RW 06 Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar, dipasang di Depan Kantor Kelurahan Dayamurni. Dan spanduk lainnya, di Pasang di Gedung Milik Pemerintah Daerah, dan di lingkungan Taman Bermain Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Pemasangan APK tersebut melanggar ketentuan Pasal 30 Ayat (9) peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. \”Dugaan pelanggaran ini kita temukan pada hari Sabtu (10/3),\” terangnya.

\"\"

Selain melanggar PKPU Nomor 4 tahun 2017, KPU Tubaba juga melanggar keputusannya sendiri yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor: 5.HK.03.1/Kpt/1812/ Kab/II/2018 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

\”Kami akan minta keterangan terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK tersebut, kami minta APK tersebut dipindahkan dan dipasang di tempat yang memang tidak dilarang dalam aturan yang berlaku,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB