Lampung Timur (Netizenku.com): Masyarakat Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tidak lagi harus ke Kota Metro, kalau mau ada urusan ke Pengadilan Agama. Karena saat ini Pengadilan Agama sudah ada di Kabupaten Lamtim, tepatnya di gedung Islamic Center.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana Erna Resdya mengatakan, beberapa tahun sebelumnya kantor pengadilan agama belum ada di kabupaten Lamtim. Dimana sebelumnya masyarakat masih harus datang ke Kota Metro. Namun kini kita sudah praktis mulai dinas dan membuka kantor di salah satu gedung Islamic Center Sukadana.
\”Kantor yang di gedung Islamic Center Sukadana ini kita pinjam pakai dari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yaitu sejak tanggal 29 Oktober 2018 dengan sarana prasarana yang apa adanya,\” katanya, Selasa (22/1).
Sebenarnya, Pengadilan Agama Sukadana berdiri bersamaan dengan 85 Pengadilan Agama seindonesia. Maka saat ini pihaknya sudah mulai bertugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Timur.
Masih dikatakan Erna, jadi pengadilan Agama Sukadana ini merupakan pecahan dari Pengadilan Agama Metro, hal ini merupakan langkah yang baik, agar bisa lebih menjangkau masyarakat dan melayani masyarakat yang mencari keadilan.
\”Kita tahu bersama bahwa luasnya wilayah Lampung Timur, maka dengan berdirinya pengadilan agama Sukadana ini diharapkan agar masyarakat bisa lebih dekat lagi mendapat pelayanan, dan tentu secara otomatis bisa mengirit biaya, waktu dan sebagainya,\” tambahnya.
Sesuai dengan tupoksinya, Pengadilan Agama Sukadana akan melayani perkara-perkara perkawinan dalam hal ini perceraian.
Kita akan melayani beberapa bentuk perkara, misalnya xerai talak, cerai gugat, isbat nikah, Hadonah kemudian poligami dan yang terbaru adalah ekonomi syariah jadi kita meng-cover sengketa yang dialami oleh pihak dengan bank-bank Islam dan Bank Syariah yang banyak di Lampung Timur.
\”Kemudian dalam waktu dekat ini, kami juga akan mendatangi kecamatan-kecamatan yang ada di Lampung Timur, karena ada beberapa desa atau Kecamatan yang menginginkan untuk isbat nikah terpadu karena banyak warganya yang belum mempunyai buku nikah.
Untuk itu kami berharap agar masyarakat Lampung Timur bisa lebih dekat dan dapat menerima pelayana kami dalam memperjuangkan hak-haknya,\” ungkapnya.
(Nainggolan)