Lampung Terima 196.831 Subsidi Elpiji pada 2023

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan Provinsi Lampung mendapatkan alokasi kuota elpiji subsidi tiga kilogram sebesar 196.831 metrik ton (MT) pada 2023.

“Total alokasi elpiji subsidi tabung tiga kilogram pada 2023 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 196.831 metrik ton,” ujar Plt Kadis ESDM Provinsi Lampung Heri Sadli di Bandarlampung, Rabu (1/2).

Ia mengatakan alokasi kuota elpiji subsidi pada 2023 tersebut mengalami pengurangan sebesar 2,87 persen dari 2022.

Baca Juga  Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2022 kemarin kita dapat 202.472 metrik ton dan tahun ini hanya 186.831 metrik ton,” katanya.

Dia menjelaskan meski ada pengurangan kuota elpiji subsidi, telah disediakan cadangan sebanyak 13.146 metrik ton.

“Pada 2023 ini dengan adanya tambahan cadangan baru sebanyak 13.146 metrik ton, bila ditambah dengan kuota 2023 kita ada kelebihan 3,70 persen,” ucapnya.

Baca Juga  BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Menurut dia, pengurangan kuota elpiji subsidi tersebut diperkirakan terjadi akibat adanya penurunan jumlah masyarakat yang kurang mampu.

“Kuota subsidi ini dihitung tiap tahun, mungkin dikurangi kuotanya karena masyarakat miskin berkurang, ataupun ada alasan lainnya tapi yang pasti konsumsi elpiji bagi masyarakat tidak terganggu dengan pengurangan kuota ini,” ujar dia.

Ia melanjutkan untuk penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian elpiji subsidi belum berlangsung di daerahnya.

“Penggunaan KTP saat membeli elpiji belum dilaksanakan dan kemungkinan akan dilakukan bertahap. Jadi, nanti skemanya saat membeli akan didata per orang, dan semua masuk dalam database,” tambahnya.

Baca Juga  Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Selanjutnya, katanya, kuota elpiji bagi warung ataupun pedagang pengecer diberikan sebesar 20 persen.

“Berdasarkan aturan yang ada pengecer atau warung diberikan kuota pembelian elpiji subsidi sebesar 20 persen. Dan diharapkan tidak ada masalah untuk ketersediaan elpiji di pasaran,” kata dia lagi. (Dea)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB