Lampung Terima 196.831 Subsidi Elpiji pada 2023

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan Provinsi Lampung mendapatkan alokasi kuota elpiji subsidi tiga kilogram sebesar 196.831 metrik ton (MT) pada 2023.

“Total alokasi elpiji subsidi tabung tiga kilogram pada 2023 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 196.831 metrik ton,” ujar Plt Kadis ESDM Provinsi Lampung Heri Sadli di Bandarlampung, Rabu (1/2).

Ia mengatakan alokasi kuota elpiji subsidi pada 2023 tersebut mengalami pengurangan sebesar 2,87 persen dari 2022.

Baca Juga  Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2022 kemarin kita dapat 202.472 metrik ton dan tahun ini hanya 186.831 metrik ton,” katanya.

Dia menjelaskan meski ada pengurangan kuota elpiji subsidi, telah disediakan cadangan sebanyak 13.146 metrik ton.

“Pada 2023 ini dengan adanya tambahan cadangan baru sebanyak 13.146 metrik ton, bila ditambah dengan kuota 2023 kita ada kelebihan 3,70 persen,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Menurut dia, pengurangan kuota elpiji subsidi tersebut diperkirakan terjadi akibat adanya penurunan jumlah masyarakat yang kurang mampu.

“Kuota subsidi ini dihitung tiap tahun, mungkin dikurangi kuotanya karena masyarakat miskin berkurang, ataupun ada alasan lainnya tapi yang pasti konsumsi elpiji bagi masyarakat tidak terganggu dengan pengurangan kuota ini,” ujar dia.

Ia melanjutkan untuk penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian elpiji subsidi belum berlangsung di daerahnya.

“Penggunaan KTP saat membeli elpiji belum dilaksanakan dan kemungkinan akan dilakukan bertahap. Jadi, nanti skemanya saat membeli akan didata per orang, dan semua masuk dalam database,” tambahnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selanjutnya, katanya, kuota elpiji bagi warung ataupun pedagang pengecer diberikan sebesar 20 persen.

“Berdasarkan aturan yang ada pengecer atau warung diberikan kuota pembelian elpiji subsidi sebesar 20 persen. Dan diharapkan tidak ada masalah untuk ketersediaan elpiji di pasaran,” kata dia lagi. (Dea)

Berita Terkait

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral
Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh
Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB