Lampung Selatan Raih Peringkat 2 SPI KPK

Suryani

Senin, 2 Juni 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Eko/NK.

Foto: Eko/NK.

Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lampung Selatan menempati peringkat kedua terbaik di Provinsi Lampung dalam hal integritas dan tata kelola pemerintahan.

Di tingkat kabupaten/kota se-Lampung, posisi pertama diraih Kabupaten Pringsewu dengan skor 74,89. Lampung Selatan menyusul di posisi kedua dengan skor 73,91, diikuti Kabupaten Tulang Bawang (72,63), Kabupaten Way Kanan (72,16), dan Kabupaten Pesawaran (71,90).

Baca Juga  Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

“Capaian SPI Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 berada di angka 73,91 persen dengan kategori waspada,” ujar Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana dalam keterangannya.

Anton menjelaskan, hasil survei tersebut menunjukkan kinerja positif Lampung Selatan pada sejumlah indikator penting, seperti transparansi layanan publik, akuntabilitas pengelolaan anggaran, pencegahan konflik kepentingan, dan efektivitas sistem pengaduan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Lamsel Salurkan Bantuan RTLH

Ia menyebutkan, SPI merupakan survei tahunan yang dilakukan KPK untuk memetakan potensi korupsi sekaligus menilai efektivitas sistem pencegahan korupsi di instansi pemerintahan. Survei ini melibatkan partisipasi dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan publik, serta pemangku kepentingan eksternal.

Menurut Anton, variabel penilaian internal meliputi transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan SDM, serta sosialisasi antikorupsi.

Baca Juga  May Day, Pemkab Lamsel Gelar Dialog Buruh dan Pengusaha

Sementara untuk penilaian eksternal, indikatornya mencakup transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, serta integritas pegawai. Sedangkan penilaian dari pihak ahli mencakup 12 variabel, antara lain transparansi, kepatuhan terhadap prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga potensi suap.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan integritas kinerjanya demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Eko)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Ajukan KUPA-PPAS APBD 2025
Sapi Presiden, Hadiah Iduladha untuk Warga Lamsel
DLH Lamsel Bersih-Bersih Pantai Rangai
Bupati Lamsel Lunasi Janji, THLS Kini Gajian Rutin
Sukadamai Jadi Percontohan Program Desaku Maju
Tiga Bulan Tak Digaji, Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel
BNNK Lampung Selatan Canangkan Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar
Lampung Selatan Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:55 WIB

Sapi Presiden, Hadiah Iduladha untuk Warga Lamsel

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

DLH Lamsel Bersih-Bersih Pantai Rangai

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:09 WIB

Bupati Lamsel Lunasi Janji, THLS Kini Gajian Rutin

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:25 WIB

Sukadamai Jadi Percontohan Program Desaku Maju

Senin, 2 Juni 2025 - 12:58 WIB

Lampung Selatan Raih Peringkat 2 SPI KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:54 WIB

Tiga Bulan Tak Digaji, Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:00 WIB

BNNK Lampung Selatan Canangkan Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar

Senin, 26 Mei 2025 - 22:40 WIB

Lampung Selatan Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kejari Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi

Kamis, 12 Jun 2025 - 17:59 WIB

Pringsewu

Polisi Gelar Latihan Pengendalian Massa Terpadu di Pringsewu

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:40 WIB