Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Lampung Selatan (Netizenku.com): Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lampung Selatan menempati peringkat kedua terbaik di Provinsi Lampung dalam hal integritas dan tata kelola pemerintahan.
Di tingkat kabupaten/kota se-Lampung, posisi pertama diraih Kabupaten Pringsewu dengan skor 74,89. Lampung Selatan menyusul di posisi kedua dengan skor 73,91, diikuti Kabupaten Tulang Bawang (72,63), Kabupaten Way Kanan (72,16), dan Kabupaten Pesawaran (71,90).
“Capaian SPI Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 berada di angka 73,91 persen dengan kategori waspada,” ujar Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana dalam keterangannya.
Anton menjelaskan, hasil survei tersebut menunjukkan kinerja positif Lampung Selatan pada sejumlah indikator penting, seperti transparansi layanan publik, akuntabilitas pengelolaan anggaran, pencegahan konflik kepentingan, dan efektivitas sistem pengaduan masyarakat.
Ia menyebutkan, SPI merupakan survei tahunan yang dilakukan KPK untuk memetakan potensi korupsi sekaligus menilai efektivitas sistem pencegahan korupsi di instansi pemerintahan. Survei ini melibatkan partisipasi dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan publik, serta pemangku kepentingan eksternal.
Menurut Anton, variabel penilaian internal meliputi transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan SDM, serta sosialisasi antikorupsi.
Sementara untuk penilaian eksternal, indikatornya mencakup transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, serta integritas pegawai. Sedangkan penilaian dari pihak ahli mencakup 12 variabel, antara lain transparansi, kepatuhan terhadap prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga potensi suap.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan integritas kinerjanya demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Eko)