Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong penerapan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi pelaku usaha di wilayahnya. Hal itu sebagai bentuk jaminan mutu dan keamanan produk peternakan yang dihasilkan.
Kepala Bidang Keswan Kesmavet Diskeswan Lampung, Anwar Bahri, menjelaskan bahwa penerbitan NKV bersifat sukarela dan tidak dipaksakan.
Namun, bagi pelaku usaha yang mendaftar dan memenuhi persyaratan, Dinas Peternakan akan melakukan audit dan menerbitkan NKV secara gratis.
“Rata-rata per tahun, kami menerbitkan NKV untuk 5-10 unit usaha,” jelasnya, Selasa (28/5).
Pada tahun 2019, Lampung bahkan menorehkan prestasi dengan meraih Rekor MURI untuk budidaya ayam petelur, meskipun dengan jumlah yang terbilang kecil, yaitu 19.
Prestasi ini menjadi bukti komitmen Lampung dalam meningkatkan kualitas dan keamanan produk peternakan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Lampung menjadi pionir dalam penerapan NKV di Indonesia. Saat ini, telah terdapat lebih dari 104 NKV yang diterbitkan di Lampung.
“NKV mencegah terjadinya pencemaran terhadap produk yang kita keluarkan,” tuturnya.
Proses audit NKV, jelas dia, meliputi seluruh tahapan produksi dan distribusi, mulai dari hulu hingga hilir, dengan mengacu pada peraturan permentan yang berlaku.
“Proses audit NKV memiliki ceklis yang jelas dan terukur,” tutupnya. (Luki)