Lampung Raih Rekor MURI Budidaya Ayam Petelur dan Jadi Pionir NKV

Luki Pratama

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Anwar Bahri. Foto: Luki.

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Anwar Bahri. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong penerapan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi pelaku usaha di wilayahnya. Hal itu sebagai bentuk jaminan mutu dan keamanan produk peternakan yang dihasilkan.

Kepala Bidang Keswan Kesmavet Diskeswan Lampung, Anwar Bahri, menjelaskan bahwa penerbitan NKV bersifat sukarela dan tidak dipaksakan.

Namun, bagi pelaku usaha yang mendaftar dan memenuhi persyaratan, Dinas Peternakan akan melakukan audit dan menerbitkan NKV secara gratis.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Larangan Jual Ayam Hidup ke Luar Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rata-rata per tahun, kami menerbitkan NKV untuk 5-10 unit usaha,” jelasnya, Selasa (28/5).

Pada tahun 2019, Lampung bahkan menorehkan prestasi dengan meraih Rekor MURI untuk budidaya ayam petelur, meskipun dengan jumlah yang terbilang kecil, yaitu 19.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen Lampung dalam meningkatkan kualitas dan keamanan produk peternakan.

Baca Juga  Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Lampung menjadi pionir dalam penerapan NKV di Indonesia. Saat ini, telah terdapat lebih dari 104 NKV yang diterbitkan di Lampung.

“NKV mencegah terjadinya pencemaran terhadap produk yang kita keluarkan,” tuturnya.

Proses audit NKV, jelas dia, meliputi seluruh tahapan produksi dan distribusi, mulai dari hulu hingga hilir, dengan mengacu pada peraturan permentan yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran

“Proses audit NKV memiliki ceklis yang jelas dan terukur,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB