DPRD Lampung Dukung Larangan Jual Ayam Hidup ke Luar Daerah

Suryani

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang penjualan ayam hidup ke luar daerah mendapat dukungan dari DPRD Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Kebijakan itu dinilai berpotensi meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan selama ini Lampung lebih banyak berperan sebagai pemasok ayam hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Keuntungan terbesar, menurut dia, justru dinikmati daerah lain yang mengolah ayam menjadi produk siap konsumsi.

“Jika ayam diolah terlebih dahulu di Lampung sebelum dikirim, nilai tambahnya akan tinggal di daerah. Ada industri yang bergerak, tenaga kerja terserap, dan peluang peningkatan PAD,” ujar Mikdar, Minggu (18/1/2026).

Ia menyebut DPRD bersama pemerintah daerah telah lama mendorong agar hasil peternakan ayam diolah di dalam wilayah Lampung.

Baca Juga  Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Namun, keterbatasan rumah potong ayam (RPA) kerap menjadi alasan perusahaan peternak belum melakukannya.

“Alasannya klasik, rumah potong ayam belum memadai. Itu sebabnya kami mendorong penambahan RPA sekaligus kemudahan perizinannya,” katanya.

Mikdar juga menyinggung meningkatnya kebutuhan daging ayam olahan, khususnya fillet, seiring bergulirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar.

“Ironisnya, ayam hidup dari Lampung dikirim ke luar daerah, lalu kembali lagi ke Lampung dalam bentuk fillet. Ini menunjukkan nilai ekonomi yang hilang,” ujarnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Ia berharap Pergub yang tengah disiapkan Pemprov Lampung tidak berhenti sebagai aturan administratif, melainkan mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan ayam di dalam daerah.

Tak hanya ayam, ia mengusulkan kebijakan serupa juga diterapkan pada komoditas telur agar nilai tambahnya dapat dinikmati lebih besar oleh Lampung. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB