Lampung Kembali Usulkan 20 Warisan Budaya Takbenda

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara pelatihan Sulam Usus dan Sulam Tapis di Aula SMK Negeri 5 Bandarlampung, Kecamatan Sukabumi, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara pelatihan Sulam Usus dan Sulam Tapis di Aula SMK Negeri 5 Bandarlampung, Kecamatan Sukabumi, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kembali mengusulkan 20 warisan budaya takbenda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk tahun ini, insyaallah, kita usulkan 20 warisan budaya takbenda,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Heni Astuti, Selasa (22/3).

Heni menjelaskan ke-20 warisan budaya takbenda tersebut telah lolos verifikasi awal. Dia tidak menyebutkan nama-nama spesifik warisan budaya takbenda yang akan diusulkan tersebut. “Yang lolos verifikasi mulai dari makanan, tarian, ritus,” ujar dia.

Baca Juga  Di Bawah Larangan Kembang Api, Dini Menjajakan Harapan di Ujung Tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan warisan budaya takbenda ini melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung.

“Prosesnya panjang, tidak mudah, yang pertama tahap administrasi, kemudian tahap kedua; verifikasi daerah dan pusat, apabila ada kekurangan akan dikembalikan lagi untuk melengkapi,” kata dia.

Dalam kurun waktu 2013-2016 tak kurang dari 16 kearifan lokal di Provinsi Lampung telah mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Baca Juga  Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Yaitu Tapis (2013), Muayak (2014), Gamolan (2014), Tari Sigeh Pengunten (2014), Tari Melinting (2014), Lamban Pesagi (2014), Sekura Cakak Buah (2015), Sulam Usus (2015), Cakak Pepadun (2015), Gulai Taboh (2015), Seruit (2015).

Kemudian di 2016 ada Tenun Ikat Inuh, Warahan/Wawaghahan, Tuping, kain Maduaro, dan Kekiceran. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026
Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial
Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital
DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik
Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan
DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD
Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru
Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB