Lampung Kembali Usulkan 20 Warisan Budaya Takbenda

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara pelatihan Sulam Usus dan Sulam Tapis di Aula SMK Negeri 5 Bandarlampung, Kecamatan Sukabumi, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara pelatihan Sulam Usus dan Sulam Tapis di Aula SMK Negeri 5 Bandarlampung, Kecamatan Sukabumi, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kembali mengusulkan 20 warisan budaya takbenda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk tahun ini, insyaallah, kita usulkan 20 warisan budaya takbenda,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Heni Astuti, Selasa (22/3).

Heni menjelaskan ke-20 warisan budaya takbenda tersebut telah lolos verifikasi awal. Dia tidak menyebutkan nama-nama spesifik warisan budaya takbenda yang akan diusulkan tersebut. “Yang lolos verifikasi mulai dari makanan, tarian, ritus,” ujar dia.

Baca Juga  Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan warisan budaya takbenda ini melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung.

“Prosesnya panjang, tidak mudah, yang pertama tahap administrasi, kemudian tahap kedua; verifikasi daerah dan pusat, apabila ada kekurangan akan dikembalikan lagi untuk melengkapi,” kata dia.

Dalam kurun waktu 2013-2016 tak kurang dari 16 kearifan lokal di Provinsi Lampung telah mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

Yaitu Tapis (2013), Muayak (2014), Gamolan (2014), Tari Sigeh Pengunten (2014), Tari Melinting (2014), Lamban Pesagi (2014), Sekura Cakak Buah (2015), Sulam Usus (2015), Cakak Pepadun (2015), Gulai Taboh (2015), Seruit (2015).

Kemudian di 2016 ada Tenun Ikat Inuh, Warahan/Wawaghahan, Tuping, kain Maduaro, dan Kekiceran. (Josua)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”
Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum
Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu
Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB