Lonjakan harga beras di sejumlah kabupaten di Lampung menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Jika tidak segera dikendalikan, harga beras berpotensi bergejolak menembus Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung menghantam daya beli masyarakat.
***
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung pada minggu ketiga September 2025 naik 0,43 persen. Kenaikan terutama dipicu oleh cabai merah, daging ayam ras, dan terutama beras.
Di Tanggamus harga beras melonjak hingga 5 persen, disusul Lampung Tengah (4,40%), Tulang Bawang Barat (2,19%), Lampung Barat (0,40%), dan Tulang Bawang (0,38%). Angka ini jelas menegaskan gejolak harga yang tidak bisa dianggap sepele.
Ironisnya, kenaikan harga terjadi pada saat stok beras di Lampung masih cukup besar. Bahkan di 15 gudang Bulog, masih tersimpan sekitar 29 ribu ton beras impor asal Pakistan, Thailand, dan Myanmar dari pengadaan tahun 2024. Perum Bulog mencatat distribusi beras SPHP telah mencapai 8,6 juta kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Stok tersebut sebagian besar sudah digelontorkan untuk program Bantuan Pangan maupun outlet Rumah Pangan Kita (RPK). Artinya, jika distribusi dijalankan lebih ketat dan tepat sasaran, tekanan harga seharusnya bisa ditekan.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Irham Jafar Lan Putra dan Dwita Ria Gunadi, saat meninjau Gudang Bulog Campang Raya dan Pasar Kangkung, menemukan beras impor lama yang diserang kutu. Meski Bulog memastikan kualitas tetap layak konsumsi, temuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan stok dan distribusi yang serius.
Sebab, pasar tidak hanya membutuhkan ketersediaan, tetapi juga kualitas yang terjamin untuk mengerem gejolak harga.
Kondisi anomali ketika stok melimpah namun harga justru melampaui HET tak lepas dari kebijakan yang terlalu kaku dalam penyaluran. Penyaluran beras murah (SPHP) oleh Bulog masih bergantung penuh pada penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang ketat mengatur mekanisme buka-tutup distribusi. Akibatnya, ruang gerak daerah untuk meredam gejolak harga menjadi terbatas.
Solusi yang ditawarkan, Lampung harus berani meminta tambahan pasokan SPHP dari Bapanas, terutama bagi wilayah dengan kerawanan inflasi tinggi. Di sisi lain, Satgas Pangan Mabes Polri sudah memberi sinyal peringatan bahwa distribusi beras bantuan, SPHP, MinyaKita, hingga gula harus diawasi ketat.
Pengecekan lapangan dan penindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap bentuk penyimpangan. Di Lampung, Satgas Pangan juga diharapkan semakin menggencarkan operasi pencegahan “mengunjal” gabah dan beras ke luar provinsi.
Namun tantangan Lampung tidak berhenti pada beras. Early Warning System (EWS) Kementerian Pertanian mencatat defisit besar untuk bawang merah (2.499 ton), cabai besar (1.530 ton), dan cabai rawit (3.421 ton). Defisit ini jelas berpotensi memperparah inflasi pangan. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera menggerakkan BUMD, melibatkan offtaker lokal, serta mendorong akses pembiayaan petani agar produksi tetap berjalan dan distribusi terkendali.
Lampung tidak boleh lengah. Stok berlimpah akan sia-sia bila distribusi bocor, pengawasan lemah, dan operasi pasar tidak menyentuh konsumen. Lonjakan harga beras hanya akan menjerat rakyat kecil dan memperlebar jurang inflasi. Karena itu, Forkopimda, pemerintah daerah, Bulog, dan aparat hukum harus bersatu menjalankan komitmen: menjaga harga beras tetap di bawah HET, dengan langkah nyata, tegas, dan konsisten.*








