Lagi, Aksi Warga Lampung Tolak Jenazah Covid-19

Redaksi

Sabtu, 4 April 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

Bandarlampung (Netizenku.com): Aksi Penolakan Jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi. Di Lampung, setidaknya peristiwa ini terjadi sebanyak dua kali.

Kali ini, giliran masyarakat Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang menolak wilayahnya dijadikan lokasi pemakaman.

Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan warga mendatangi lokasi pemakaman pasien positif 02 di Kota Baru pada Jumat (3/4) sore. Warga juga memasang spanduk berukuran besar di dekat lokasi pemakaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk berwarna merah itu bertuliskan, \”Kami masyarakat Jati Agung, Kab. Lampung Selatan, menolak dengan adanya wilayah Kota Baru Kec. Jati Agung, dijadikan untuk pemakaman jenazah Corona (Covid-19).\”

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Diketahui, penolakan terjadi lantaran warga menilai lokasi pemakaman terlalu dekat dengan permukiman dan perkebunan milik warga.

Pandangan MUI Lampung Terkait Penolakan Jenazah

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Lampung, Basyarudin Maisir, mengatakan bahwa Dinkes perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui tentang dampak Covid-19.

\”Jadi kalau jenazah ini sudah diurus sesuai protokol kesehatan, mulai dari memandikan hingga dimasukan ke dalam peti. Kita harus ikuti, nggak boleh menolak, sebagai umat muslim kita harus menerima itu,\” kata dia, Sabtu (4/4).

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Basyarudin kembali menegaskan, sebagai kaum muslimin terkait pemakaman harus diterima dan dihargai.

\”Masyarakat diharapkan dapat memahami, bahwa hal itu, sebagai muslim harus kita terima dan kita hargai,\” pungkasnya.

Bagaimana Proses Pemusalaraan Jenazah Covid-19?

Pemulasaraan jenazah Covid-19 kerap dipertanyakan masyarakat. Hal itu berbuntut pada peristiwa penolakan pemakaman jenazah, yang kerap terjadi di beberapa wilayah secara nasional.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan terkait prosedur dan ketetapan (protap) pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19. Selain harus dibungkus plastik, jasad harus disirami cairan disinfektan.

“Pertama tentu saja dimandikan jika secara Islam, kemudian disiram disinfektan, kemudian bisa dikafankan harus disiram disinfektan, kalau mau dikafankan dua lapis disiram lagi disinfektan,” jelas Reihana, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Setelah itu, lanjut Reihana, jasad harus dimasukan ke dalam kantung plastik dan ditutup erat lalu disiram kembali disinfektan. Setelah dimasukan ke dalam peti, penyiraman disinfektan kembali dilakuan. Menurutnya peti musti disegel dan tidak boleh dibuka saat pemakaman.

“Insyaallah sudah aman. Sebenernya tidak ada protap untuk pakai APD lengkap, memang dianjurkan dalam pemakaman pihak keluarga hanya boleh satu dan dua,” ungkapnya. (dbs)

Berita Terkait

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB