Lagi, Aksi Warga Lampung Tolak Jenazah Covid-19

Redaksi

Sabtu, 4 April 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

Bandarlampung (Netizenku.com): Aksi Penolakan Jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi. Di Lampung, setidaknya peristiwa ini terjadi sebanyak dua kali.

Kali ini, giliran masyarakat Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang menolak wilayahnya dijadikan lokasi pemakaman.

Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan warga mendatangi lokasi pemakaman pasien positif 02 di Kota Baru pada Jumat (3/4) sore. Warga juga memasang spanduk berukuran besar di dekat lokasi pemakaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk berwarna merah itu bertuliskan, \”Kami masyarakat Jati Agung, Kab. Lampung Selatan, menolak dengan adanya wilayah Kota Baru Kec. Jati Agung, dijadikan untuk pemakaman jenazah Corona (Covid-19).\”

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Diketahui, penolakan terjadi lantaran warga menilai lokasi pemakaman terlalu dekat dengan permukiman dan perkebunan milik warga.

Pandangan MUI Lampung Terkait Penolakan Jenazah

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Lampung, Basyarudin Maisir, mengatakan bahwa Dinkes perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui tentang dampak Covid-19.

\”Jadi kalau jenazah ini sudah diurus sesuai protokol kesehatan, mulai dari memandikan hingga dimasukan ke dalam peti. Kita harus ikuti, nggak boleh menolak, sebagai umat muslim kita harus menerima itu,\” kata dia, Sabtu (4/4).

Baca Juga  Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Basyarudin kembali menegaskan, sebagai kaum muslimin terkait pemakaman harus diterima dan dihargai.

\”Masyarakat diharapkan dapat memahami, bahwa hal itu, sebagai muslim harus kita terima dan kita hargai,\” pungkasnya.

Bagaimana Proses Pemusalaraan Jenazah Covid-19?

Pemulasaraan jenazah Covid-19 kerap dipertanyakan masyarakat. Hal itu berbuntut pada peristiwa penolakan pemakaman jenazah, yang kerap terjadi di beberapa wilayah secara nasional.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan terkait prosedur dan ketetapan (protap) pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19. Selain harus dibungkus plastik, jasad harus disirami cairan disinfektan.

“Pertama tentu saja dimandikan jika secara Islam, kemudian disiram disinfektan, kemudian bisa dikafankan harus disiram disinfektan, kalau mau dikafankan dua lapis disiram lagi disinfektan,” jelas Reihana, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Setelah itu, lanjut Reihana, jasad harus dimasukan ke dalam kantung plastik dan ditutup erat lalu disiram kembali disinfektan. Setelah dimasukan ke dalam peti, penyiraman disinfektan kembali dilakuan. Menurutnya peti musti disegel dan tidak boleh dibuka saat pemakaman.

“Insyaallah sudah aman. Sebenernya tidak ada protap untuk pakai APD lengkap, memang dianjurkan dalam pemakaman pihak keluarga hanya boleh satu dan dua,” ungkapnya. (dbs)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru