Pesawaran (Netizenku): Agar tak salah pilih, Ketua KPUD Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, menyarankan kepada seluruh masyarakat Lampung, sebelum melakukan pencoblosan saat di bilik suara pada pemilihan gubernur (pilgub) 27 Juni 2018 mendatang, sholat Istikharah dahulu.
Hal ini disampaikan Nanang saat meresmikan Rumah Pintar Pemilu dan Taman Pelangi KPUD Pesawaran, serta sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pemilih dan pembangunan demokrasi Indonesia, di Kantor KPUD Pesawaran, Minggu (8/4).
\”Kita ketahui pada tanggal 3 Juni itu sudah masa terakhir melakukan kampanye. Sedangkan pada tanggal 24, 25 dab 26 sudah masuk masa tenang. Oleh karena itu, kita semua wajib menciptakan masa tenang setenang-tenangnya, untuk berpikir kira-kira dari ke 4 pasangan calon ini mana yang patut akan kita pilih. Bila perlu kita melakukan sholat Istikharah dahulu,\” kata Nanang.
Nanang menjelaskan, untuk tahapan pilgub saat ini telah masuk dalam tahap debat kandidat yang pertama yakni dilakukan pada tanggal 7 April kemarin,diikuti oleh seluruh pasangan calon. \”Untuk debat kandidat yang pertama itu sudah dilakukan, tinggal debat berikutnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 April dan yang terakhir pada 11 Mei dan pada tanggal 3 Juninya itu masa terakhir kampanye,\” katanya.
Pihaknya berharap, KPUD Pesawaran selalu menjaga independensi. \”Mari kita sama-sama ciptakan suasana yang baik, dinamis, jujur dan aman untuk seluruh masyarakat. Kita juga sebagai penyelenggara akan mengedepankan independensi,\” ucapnya.
Sedangkan terkait keberadaan Rumah Pintar yang ada di KPUD Pesawaran, Nanang mengharapkan agar pemerintah setempat bisa memberi perhatian yang cukup untuk mendukung program ini. \”Rumah Pintar ini bukan hanya milik KPU, ini milik kita bersama milik masyarakat Pesawaran.Oleh karena itu, kami mohon izin kepada bapak bupati agar rumah ini diperhatikan, diberikan atensi yang cukup. Karena rumah pintar ini sebagai ajang untuk berbicara tentang pemilu. Jadi siapa saja dapat menggunakan rumah pemilu ini sebagai rumah demokrasi atau untuk berdiskusi mendapatkan informasi tentang data pemilih dan lain sebagainya yang menyangkut pemilu. Dan siapapun boleh meminta data dan wajib diberikan,\” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Pesawaran, Amin Udin menerangkan, keberadaan Rumah Pintar tersebut adalah sebuah media edukasi kepemiluan yang wajib diberikan dan disampaikan kepada pihak yang memangku kepentingan, untuk mendapatkan informasi sejarah kepemiluan dari awal hingga saat ini
\”Makna Rumah Pintar Pemilu adalah sebuah media edukasi kepemiluan yang wajib kami berikan, sampaikan kepada pihak yang memangku kepentingan untuk mendapatkan informasi sejarah kepemiluan dari awal hingga saat ini atau di dalamnya ada sejarah kepemiluan ada juga semua informasi baik dari PPK, PPS hingga KPU RI. Oleh karena itu, KPU Pesawaran punya kewajiban bagaimana kita memberikan ruang untuk bagaimana memberikan informasi tentang kepemiluan melalui Rumah Pintar ini,\” tambah Amin. (Soheh)