KPU Klaim Penjaringan PPK Bebas Praktik Orda

Redaksi

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist.

Foto: Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Bandarlampung mengklaim penjaringan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) bebas dari istilah \’orang dalam\’ atau Orda.

Proses penjaringan ini belakangan menjadi sorotan publik. Isu yang terus berkembang yakni adanya penyelewengan jabatan untuk menunjuk sanak keluarga menjadi tim penyelanggara.

Tentunya jika memiliki ikatan perkawinan atau ikatan keluarga masuk sebagai tim penyelenggara haram hukumnya, hal itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi, mengklaim sorotan publik itu tidak terjadi di Kota Bandarlampung. Hal itu juga dipastikan tidak akan terjadi pada penyelenggaraan di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Untuk menjaga integritas dan independensi dari calon PPK, kita juga memiliki catatan pada saat pelaksanaan pilgub 2018 maupun pemilu 2019 terkait kinerja dan juga pertanggubgjawaban anggaran,\” ungkapnya.

Dedy juga membeberkan mekanisme penerimaan calon PPK, selain regulasi yang jelas, terdapat dua alternatif pendaftaran yang harus ditempuh oleh pelamar, yakni secara online dan langsung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sejauh ini pihaknya mengaku telah membuat aplikasi;Gerbang Demokrasi. Di mana salah satu fiturnya difungsikan sebagai media pendaftaran online PPK.

\”Jadi apabila sudah mendaftar secara online, peseta kemudian prin out Formnya dan kemudian bisa diserahkan secara manual di kantor KPU,\” jelasnya.

\”Untuk saat ini, dari data base yang ada, pendaftar sudah mencapai 550 pendaftar, tapi yang menyerahkan berkas terhitung di hari kemarin (Rabu 22/1) sudah mencapai 292 orang,\” lanjutnya.

Dalam regulasi pelamar harus berjumlah 2 kali lipat dari jumlah kuota PPK yang dibutuhkan (5 orang). Sehingga pada setiap kecamatan setidaknya pendaftar mencapai 10 orang.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Apabila dalam satu kecamatan tidak terpenuhi, lanjut Dedy, terhitung pada tanggal 24 Januari mendatang akan diberlakukannya waktu perpanjangan selama 3 hari, sampai kuota benar-benar terpenuhi.

\”Setelah itu kita lakukan CAT dengan pembobotan, nilai lebih ke regulasi dan kompetensi. Untuk CAT kita sudah kerja sama dengan Unila, secara aplikasi dan infrastruktur sudah terpenuhi, sama seperti pada tahun 2019,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB