KPU Bandarlampung Evaluasi Dapil Pemilu 2019

Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) bersama Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi (kanan) saat launching perdana logistik Pilkada setempat, Minggu (6/12). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) bersama Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi (kanan) saat launching perdana logistik Pilkada setempat, Minggu (6/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menggelar Rapat Evaluasi Pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2019 untuk menetapkan dapil di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penataan dapil ini untuk menetapkan alokasi kursi DPRD Kota Bandarlampung.

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi, mengatakan rapat evaluasi telah berlangsung pada Kamis (20/1) dan Senin (24/1).

“Ada instruksi KPU RI untuk evaluasi dapil pemilu 2019 lalu,” kata Dedy Triadi saat dihubungi pada Senin (24/1) sore.

Dia menjelaskan pada Pemilu 2019 lalu, Kota Bandarlampung terbagi dalam 6 dapil yang meliputi 20 kecamatan yaitu:

Dapil 1 (8 kursi): Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur.

Baca Juga  Sentra Gakkumdu Provinsi Supervisi Bawaslu Bandarlampung

Dapil 2 (8 kursi): Enggal, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat.

Dapil 3 (8 kursi): Kedaton, Labuhan Ratu, Way Halim.

Dapil 4 (9 kursi): Sukabumi, Tanjungsenang, Sukarame.

Dapil 5 (9 kursi): Panjang, Bumi Waras, Kedamaian.

Dapil 6 (8 kursi): Kemiling, Langkapura, Rajabasa.

“Kita melakukan evaluasi, apakah dapil di Bandarlampung tetap 6, bertambah atau berkurang,” ujar Dedy Triadi.

Penyusunan dapil pemilu memerhatikan 3 poin berikut;

Pertama, perubahan jumlah penduduk dan pemekaran wilayah kecamatan atau kelurahan.

Kedua, penataan dapil harus memenuhi 7 prinsip sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017 yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesifitas, dan kesinambungan.

Baca Juga  Laporan TSM Paslon 1 dan 2 Menenuhi Syarat, Lusa Bawaslu Gelar Sidang Lanjutan

Ketiga, penyusunan dapil mengakomodir kelompok minoritas, kelompok marginal, maupun kelompok adat istiadat dan budaya.

KPU Bandarlampung akan melakukan uji publik dengan meminta masukan dari masyarakat dan partai politik.

“Ini kan baru evaluasi, untuk penyusunan dapil kita menunggu PKPU Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024,” tutup dia.

Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, berharap penataan dapil oleh KPU tidak menimbulkan ketidakseimbangan alokasi kursi.

“Kita akan melihat pemerataan kursi di dapil tidak ada yang terlalu jomplang. Misalnya ada yang 11 tapi ada juga yang 3 kursi,” ujar dia saat dihubungi.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Kemudian penataan dapil antarkecamatan juga tidak dipisahkan oleh kecamatan lainnya.

“Misalnya Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Way Halim, tidak bisa, karena terpisah oleh kecamatan lain,” kata dia.

Bawaslu akan memastikan penataan dapil tidak menyimpang dari 7 prinsip yang diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017.

“Kita lihat tidak lari dari itu agar partai politik tidak ada yang dirugikan pembagian kursi di daerah yang merupakan basis partai politik tertentu,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB