KPPBM Minta Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Dicabut

Luki Pratama

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPPBM Lamteng Timur ketika mengabadikan momen. Foto: Kiriman WA Cristin.

KPPBM Lamteng Timur ketika mengabadikan momen. Foto: Kiriman WA Cristin.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kelompok Perempuan Peduli Buruh Migran (KPPBM) Lampung Timur, Sugiarti, meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencabut Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Buruh Migran di Kawasan Timur Tengah.

Kepmenaker ini mengatur tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Buruh Migran di Kawasan Timur Tengah.

Menurut Sugiarti, kebijakan tersebut tidak efektif dan justru menimbulkan berbagai masalah baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari perspektif perempuan, moratorium ini berimbas terhadap banyaknya pengiriman pekerja migran secara unprosedural.

Baca Juga  Di Bawah Larangan Kembang Api, Dini Menjajakan Harapan di Ujung Tahun

“Di kawasan Timur Tengah, banyak terjadi kasus pekerja migran yang berangkat menggunakan visa turis yang hanya berlaku tiga bulan. Sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan,” ungkapnya.

Data dari BP2MI mencatat bahwa dari tahun 2020 hingga 25 Januari 2024, lebih dari 2.300 pekerja migran Indonesia kembali ke tanah air dalam kondisi meninggal dunia.

Angka yang memprihatinkan ini menunjukkan tingginya risiko kekerasan dan perdagangan manusia (TPPO) yang dihadapi oleh pekerja migran, terutama perempuan yang bekerja di sektor domestik.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UUPPMI) mendefinisikan pekerja migran sebagai setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar wilayah Republik Indonesia dengan menerima upah.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sistem migrasi yang aman belum diterapkan dengan baik, dan banyak regulasi yang tidak responsif terhadap kebutuhan gender.

Sugiarti menyoroti moratorium ini malah meningkatkan angka pekerja migran yang berangkat secara ilegal.

“Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 terlihat pragmatis karena pemerintah seolah menghindari tanggung jawab terhadap nasib pekerja migran. Terutama perempuan,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Oleh karena itu, tegas dia, pemerintah harus segera mencabut Kepmenaker ini dan berfokus pada strategi penempatan yang lebih aman dan sistematis.

Ia juga menyarankan agar pemerintah membangun sistem perlindungan yang lebih terpadu dan efektif untuk pekerja migran. Mulai dari tahap pra pemberangkatan, pemberangkatan, hingga kepulangan.

“Kerjasama bilateral dengan negara penerima harus ditingkatkan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia,” tegasnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru