Konsultan Proyek dan Satpam Kompak Jual Sabu

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pengedar sabu, AS dan AF, ketika diamankan di Rutan Polres Pringsewu pada Selasa (11/1). Foto: Netizenku.com

Dua pengedar sabu, AS dan AF, ketika diamankan di Rutan Polres Pringsewu pada Selasa (11/1). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Sat Resnarkoba Polres Pringsewu menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, AS (19) dan AF alias Gonem (24), pada Jumat (7/1) lalu.

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi SIK MIK pada Selasa (11/1).

Baca Juga  Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Penangkapan pertama yakni pukul Jumat (7/1) malam sekira pukul 23.00 Wib, Polisi mengamankan AS yang berprofesi sebagai Satpam saat sedang berada di ruas jalan lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Saat proses penyergapan tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang bungkusan plastik berisi sabu ke dalam saluran irigasi. Namun berhasil ditemukan oleh petugas

“Selanjutnya dari penangkapan AS, kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke AF alias Gonem. Ia pun diamankan saat sedang berada di salah satu rumah kosong yang berada di Pekon Tambahrejo,” terang Iptu Khairul Yassin.

Baca Juga  Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Hasil penggeledahan dari tangan AF yang berprofesi sebagai Konsultan Proyek, ditemukan 2 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram.

“Berdasarkan pengakuan AS, AF membantunya dalam memasarkan sabu, di wilayah Pringsewu,” kata Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi sementara, lanjut dia, AS dan AF mengakui telah menjalankan bisnis haram ini selama sebulan terakhir.

Baca Juga  JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat

Sementara itu, sabu dibeli dari seorang warga Kabupaten Pesawaran yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan UU Narkotika.

“Keduanya dikenai pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu
Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI
Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026
Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB