Kompak Pakai Sabu, Istri Ditangkap Suami DPO

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali menangkap penyalahguna narkoba di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kali ini seorang perempuan bernama Fitriani alias Fifi warga Kelurahan Baros Kecamatan Kotaagung terpaksa berurusan dengan hukum, setelah kedapatan menguasai/menggunakan narkoba.

Perempuan 37 tahun berstatus istri kedua tersebut ditangkap di salah satu kontrakan di Pekon Banyuurip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus atas persangkaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti penyalahgunaan sabu berupa alat hisap, pirex bekas pakai dan sejumlah alat lainnya yang disembunyikannya di dapur kontrakannya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Ujang Srikandi mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan informasi bahwa di kontrakan tersangka bersama pacarnya sering digunakan untuk bertransaksi dan melakukan penyalahgunaan sabu.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut dilakukan penggerebekan, sehingga berhasil diamankan tersangka saat berada di rumah, namun suami siri tersangka yang diduga terlibat tidak berada di kontrakan tersebut.

\”Tersangka ditangkap pada Senin, 18 Januari 2021, sekitar pukul 08.00 WIB saat berada di kontrakannya,\” ungkap Iptu Ujang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Sambungnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba yang disembunyikan di dapur kontrakan.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Barang bukti yang diamankan berupa alat hisap sabu/bong yang terbuat dari bekas Botol M-150, kaca pirek bekas pakai, 4 potongan pipet plastik yang sudah dimodifikasi, sumbu pembakar, korek api gas dan selang plastik,\” ujarnya.

Iptu Ujang menegaskan, terhadap suami tersangka yang telah diketahui identitasnya diduga selaku penyedia barang haram kepada tersangka masih dalam pengejaran.

\”Untuk suaminya berinisial MS masih dilakukan pengejaran, sebab barang bukti penyalahgunaan Narkoba didapatkan tersangka dari suaminya,\” tegasnya.

Ditambahkannya, terhadap tersangka juga telah dilakukan test urine dan hasil urinenya mengandung metafitamine. \”Urine tersangka positif mengandung sabu,\” imbuhnya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Terhadapnya dijerat pasal 112 subsider 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara itu, menurut tersangka Fitriani dia telah lama mengenal suami sirinya dan sering mengkonsumsi sabu di kontrakan tersebut, dimana sabu tersebut didapatkan dari suaminya.

\”Kenal sudah 2 tahun dan tinggal dikontrakan sama dia. Sering pake sabunya ya di kontrakan, terakhir pake sebelum ditangkap,\” ucapnya. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB