Lampung Timur (Netizenku.com): Komite Aksi Kawal Program Presiden menuntut pemberhentian PT Barokah sebagai penyalur beras dan telur di Lampung Timur. Mengembalikan sistem penyaluran BPNT sesuai dengan pedoman sesungguhnya, dan meminta PT Barokah mengembalikan sisa KPM periode penyaluran yang sudah berjalan dan pihak berwajib diharapkan agar usut tuntas aliran dana penyelewengan BPNT.
Hal itu disampaikan saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati setempat, Kamis (19/9).
Dalam orasinya, Faisal menyampaikan, PT Barokah yang menjadi Suplyer E-Warong khususnya di Lampung Timur diduga menyuplai beras yang tidak berkualitas. Beras yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai dengan kualitas.
Selain itu, diduga adanya E-Warong abal-abal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terindikasi adanya tekanan dari pihak-pihak agar KPM dan Pengurus E-Warong menerima apa adanya.
Berdasarkan hal tersebut, Komite Aksi Kawal Program Presiden menuntut pemberhentian PT Barokah sebagai penyalur beras dan telur di Lampung Timur, mengembalikan sistem penyaluran BPNT sesuai dengan pedoman sesungguhnya, meminta untuk PT Barokah mengembalikan sisa KPM periode penyaluran yang sudah berjalan dan mengusut tuntas aliran dana penyelewengan.
Usai melakukan orasi, beberapa orang perwakilan dari pengunjuk rasa diterima oleh Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Zaiful menyampaikan, Saya atas nama Pemerintah Lampung Timur tentunya mengucapkan terimakasih dengan rekan-rekan yang telah memberikan masukan terhadap bantuan pangan non tunai di Lampung Timur.
\”Ada beberapa pokok persoalan yang disampaikan tadi bahwa terkait dengan pengadaan beras untuk masyarakat kita yang mana menurut kawan-kawan bahwa ini tidak standar, dan menurut informasi bahwa ini menyalahi aturan dan sebagainya, oleh karena itu saya berterimakasih dan menyambut baik atas informasi ini,” ungkapnya.
Zaiful menambahkan, pihaknya akan sesegera mungkin melaksanakan rapat lebih lanjut kalaupun itu nanti ditemukan persoalan sesuai yang disampaikan. \”Tentunya saya akan melakukan langkah-langkah tekait aparatur kita yang melakukan penyelewengan ataupun terhadap perusahaan yang menjadi suplayer dari pada barang itu sendiri. Jika ada aparatur yang terlibat, maka akan kita tindak tegas,\” urainya.
Dilanjutkannya, jika ada aparatur yang terlibat hal itu pasti akan dilakukan tindakan tegas, dengan menganut azas praduga tidak bersalah dan sampai mana kesalahannya baru bisa menentukan hukumannya.
\”Karena kita inikan belum mengetahui informasi sesungguhnya inikan baru laporan yang harus kita terima dan harus kita validasi,” ungkapnya. (Nainggolan)