Komisi II DPRD Tanggamus Gelar Hearing Bahas Kelangkaan Pupuk

Redaksi

Kamis, 8 April 2021 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Komisi II DPRD Tanggamus memanggil Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Bagian Perekonomian Setdakab Tanggamus dan distributor pupuk untuk rapat dengar pendapat atau hearing terkait laporan petani yang sulit mendapatkan pupuk bersubsidi.

\"\"

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Fakhrudin Nugraha, didampingi jajaran anggota Komisi II seperti Joni Ansonet, Didik Setiawan, Mujibul Umam, Koyim, Irsi Jaya dan Heri Ermawan. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi II DPRD Tanggamus, Irsi Jaya mengatakan bahwa hearing untuk menyikapi keluhan dari petani mengenai kelangkaan pupuk di saat musim tanam.

\"\"

\”Laporan pertama datang dari kelompok petani di Kecamatan Pugung yang kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. Ternyata ada juga petani yang datang kerumah saya di Pulaupanggung mengeluhkan hal serupa, maka dari itu hari ini kami panggil dinas terkait dan juga distributor sehingga keluhan petani ini bisa teratasi,\” kata Irsi Jaya.

Baca Juga  Festival Budaya Tradisional Meriahkan HUT Kabupaten Lampung Timur Ke-20

Menurut Irsi Jaya, berdasarkan laporan yang ia terima harga pupuk urea yang mahal yakni Rp280 ribu per kwintal atau Rp150 ribu/sak, jika itu pupuk subsidi maka harga itu sudah tidak normal.

\"\"

\”Kalau itu pupuk bersubsidi dijual dengan harga segitu maka menyalahi aturan, sebab pupuk murah hanya diberikan kepada kelompok petani yang memiliki rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK), tapi fakta dilapangan ada petani yang tergabung dalam Poktan dan memiliki RDKK malah tidak dapat jatah pupuk malah dialihkan kekelompok lain,\” ujar Irsi Jaya.

Maka dari itu, terus Irsi Jaya, Komisi II meminta Satker terkait yang membidangi pendistribusian dan pengawasan pupuk untuk segera turun kelapangan mengecek ketersediaan pupuk.

\"\"

\”Kami minta dinas terkait dalam waktu dekat ini segera turun, kalau bisa dalam tiga hari persoalan kelangkaan pupuk ini klir,\” kata politisi PPP itu.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020

Ditambahkan Mujibul Umam, bahwa permasalahan yang petani hadapi juga ketidaktepatan pupuk bersubsidi yang datang sehingga mereka terpaksa beli pupuk non subsidi untuk kebutuhan tanam.

\"\"

\”Misal saat mau tanam tapi pupuk bersubsidi belum ada, padahal kebutuhan akan pupuk benar-benar dibutuhkan. Ini harus dicari solusinya bersama apakah ada kesalahan saat penginputan elektronik RDKK,\” kata Mujibul.

Politisi PKB ini juga mengajak semua pihak khususnya Satker terkait untuk sama-sama mengawal pupuk bersubsidi sehingga tidak merugikan petani.

\”Mari sama-sama kawal, bila perlu kita minta tambah kalau memang kuota yang diberikan oleh pusat kurang. Dan kami pada prinsipnya tidak akan main mata dengan distributor dan para pengecer,kami harap pupuk subsidi terdistribusi dengan baik,\” kata Mujibul.

\"\"

Sementara menurut Kepala Dinas KPTPH Tanggamus Catur Agus Dewanto, untuk kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanggamus ditahun 2021 ini jumlahnya naik dibandingkan tahun 2020 lalu, misal untuk jenis urea tahun ini mendapat alokasi 15.161 ton naik dari tahun lalu yang hanya 15.000 ton. Sedangkan untuk jenis SP 36 tahun ini mendapat alokasi 3.902 ton, ZA 3.524 ton
NPK 9.328 ton, Organik 2.070 ton

Baca Juga  Wujudkan Masyarakat Hebat dan Sejahtera dalam Pitu Program

\”Alokasi pupuk bersubsidi Tanggamus tahun 2021 memang ada penambahan, namun kalau dilihat dari RDKK jelas masih kurang dan ini dialami oleh kabupaten/kota lain se Lampung. Kami juga berharap ada penampakan sehingga cukup untuk seluruh kebutuhan petani se Tanggamus,\” kata Catur.

Kemudian mengenai harga pupuk subsidi lanjut Catur memang ada kenaikan dari pusat, misal urea dari 1.800/Kg menjadi 2.250/Kg ada kenaikan 450, pupuk Za dari 1500 naik menjadi 1.800, SP 36 awal Rp2.000/kg menjadi Rp2.400/Kg, organik dari Rp500/kg menjadi Rp800/kg.

\”Yang tidak naik hanya NPK, tetap Rp2.300/Kg. Kenaikan harga ini dari pusat, tujuan kenaikannya juga untuk memperbanyak produksi pupuk, contohnya tahun 2020 jenis urea dari 7 juta ton , sekarang nyaris 9 juta ton,\” kata Catur. (ADV)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-27 Kabupaten Tanggamus Tahun 2024
Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah
Pemkab Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023
Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB