Koalisi Rakyat Menggugat, Minta Paslon 3 Didiskualisifikasikan

Redaksi

Jumat, 6 Juli 2018 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Koalisi Rakyat Menggugat menyerahkan petisi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan dua kantor terkait, Kamis (6/7).

Aksi berlangsung sekitar pukul 09.00 Wib dimulai dari Kantor DPC PDIP Tubaba, Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Aksi yang diikuti sekitar 150-an orang dari berbagai elemen masyarakat yakni gabungan partai politik, buruh, para pedagang membawa pengeras suara, selebaran, menyuarakan agar pasangan calon gubernur Lampung nomor urut tiga (3) didiskualifikasi dan aparat penegak hukum memproses hingga tuntas dugaan money politik yang dilakukan pasangan nomor 3 yang terstruktur, sistematis, dan masif yang telah menjadi temuan dan dilaporkan ke Bawaslu Lampung, \”Temuan money politik ini tersebar hampir di semua daerah di Provinsi Lampung seperti membagikan susu kaleng, sarung, gula, sembako, dan pada masa tenang kampanye banyak ditemukan pembagian uang yang besarannya Rp50-100 ribu ke masyarakat agar memilih pasangan nomor 3,\” ungkap Korlap aksi, Ahmad Huzaini.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Huzaini mengatakan, petisi yang diserahkan ke dua instansi tersebut yakni meminta penyelenggara menunda penetapan hasil Pilgub Lampung 27 Juni 2018; membongkar aliran dana Pilgub Lampung pasangan calon nomor 3 Arinal-Nunik; membongkar keterlibatan PT. Sugar Group Company (SGC) sebagai menyokong dana Paslon nomor 3 Arinal-Nunik; meminta Pansus DPRD Provinsi Lampung bekerja seoptimal mungkin; dan meminta Bawaslu Lampung untuk mendiskualifikasi/menggugurkan Paslon nomor 3 Arinal-Nunik, \”Kita saksikan begitu kencang praktek money politik yang dilakukan Paslon nomor 3 yang diduga mengalir dari SGC dengan indikasinya Purwati Lee terlibat langsung dalam setiap event kampanye yang dilaksanakan paslon ini,\” paparnya.

Baca Juga  Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Dengan terstruktur, sistematis dan masifnya (TSM) praktek money politik yang dilakukan Paslon nomor 3 ini dengan banyaknya temuan yang ditemuan yang sudah di laporkan ke Bawaslu Lampung dari berbagai daerah di Provinsi Lampung, lanjut dia, Koalisi Rakyat Menggugat Pilkada, berharap dan meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas praktik tersebut, dan dugaan keterlibatan SGC yang menciderai kebebasan demokrasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilgub lalu, \”Kami minta Paslon nomor 3 Arinal-Nunik di diskualifikasi, SGC telah membajak demokrasi Pilgub Lampung, ini harus diusut sampai tuntas,\” tukasnya.

Petisi Koalisi Rakyat menggugat tersebut disampaikan penanggungjawab aksi kepada Panwaslu yang terima langsung oleh ketua Midiyan, dan ke KPU yang diterima langsung oleh Ismanto Ahmad. Dalam penyerahan tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan di kain putih oleh pengunjuk rasa dengan tujuan memberikan dukungan atas tuntutan pengusutaan kasus dugaan money politik oleh Paslon Cagub Cawagub Lampung nomor urut tiga (3). Orasi diawali di Kantor Panwaslu, ke KPU, dan berakhir di perempatan Pasar Pulung Kencana dan kembali ke kantor DPC PDIP Tubaba sekitar pukul 11.00 Wib yang sebelumnya dijadwalkan akan berorasi di Mapolres Tulangbawang dibatalkan.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Penumangan Gelar Kegiatan Peningkatan Ketahanan Keluarga

Ketua Panwaslu Tubaba, Midiyan saat menerima petisi menyampaikan tanggapan bahwa pihaknya sudah menerima petisi ini dan akan kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung, \”Soal pelanggaran- pelanggaran Pilkada di Tubaba sudah kita tindak lanjuti sesuai aturan,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB