KNPI Bandarlampung Dukung Polda Lampung di Masa PPKM

Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiyansyah (kiri), menyerahkan pernyataan sikap mendukung Polda Lampung di masa PPKM, Kamis (29/7). Foto: Dokumentasi

Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiyansyah (kiri), menyerahkan pernyataan sikap mendukung Polda Lampung di masa PPKM, Kamis (29/7). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): DPD KNPI Kota Bandarlampung mendukung Polda Lampung dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kota Bandarlampung.

Pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung hingga 23 Agustus 2021.

Pada Kamis, 29 Juli 2021, Sub Dit Sosbud Dit Intelkam Polda Lampung melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiyansyah.

Baca Juga  KNPI Minta Eva-Deddy Tingkatkan SDM Berbasis Digital

Giat silaturahmi tersebut dalam rangka meminta dukungan pelaksanaan PPKM Darurat dan program pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

Menyikapi permintaan itu, Bung Iqbal sapaan akrab Iqbal Ardiyansyah menyatakan dukungannya kepada Polda Lampung yang dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap.

“DPD KNPI Kota Bandarlampung mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Provinsi Lampung sekaligus permintaan maaf belum bisa mengikuti kegiatan vaksinasi,” ujar Bung Iqbal, Senin (16/8).

Baca Juga  KNPI dan Polresta Bandarlampung Gelar Vaksinasi Massal

Baca Juga: Polda Lampung dan Cipayung Plus Gelar Vaksinasi Covid-19

Bung Iqbal menyampaikan DPD KNPI Bandarlampung masih fokus dalam kegiatan yang sama yang juga tergabung dengan organisasi lainnya.

Namun secara moril, kata Bung Iqbal, DPD KNPI Kota Bandarkampung mendukung penuh kegiatan tersebut dan siap bekerja sama dengan Polda Lampung dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB