Ketua DPRD: Pansus Bakal Profesional

Redaksi

Rabu, 11 Juli 2018 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal menanggapi santai terkait adanya aksi dari elemen masyarakat mengatasnamakan Barisan Rakyat Peduli Lampung yang menolak adanya pembentukan pansus pembahasan money politic, di DPRD Lampung.

“Menurut saya itu sah-sah saja jika ada elemen masyarakat yang pro dan kontra atas pembentukan Pansus ini. Karena setiap orang memiliki pendapat dan pemikiran masing-masing,” kata Dedi, Rabu (11/7).

Baca Juga  “Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Sebagai lembaga perwakilan masyarakat, kata dia, DPRD Provinsi Lampung memiliki tugas dan tanggungajawab, salah satunya menjalankan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa tinggal diam saat melihat masyarakat gaduh dengan adanya gerakan penolakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi hasil rapat dengar pendapat dengan Kapolda, Kejati, Bawaslu, KPU beberapa waktu lalu, terungkap juga adanya dugaan tindak pidana, pemilu,” ujarnya.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Kata Dedi, Pansus akan mendalami dan membuktikan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan money politic di pilgub Juni lalu. Karena, ia menilai bahwa dugaan pelanggaran ini mengganggu kualitas demokrasi di Bumi Ruwa Jurai.

“Pansus akan menggali itu, apabila tidak terbukti, maka kita rekomendasi tidak terbukti. Tetapi jika terbukti, maka akan kita teruskan ke lembaga terkait. Jadi tidak perlu kekhawatiran dari banyak pihak. Biarkan lembaga bekerja dan jangan sampai masyarakat gaduh bahkan bisa terjadi gesekan,” ucapnya.

Baca Juga  Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Pihaknya berjanji akan mengawal dan memperkuat lembaga lain apabila ada temuan kejanggalan, ketidaksesuaian saat digelarnya ajang pesta demokrasi lima tahunan tingkat provinsi.

“Tentunya Pansus juga akan memberikan rekomendasi yang menjadi keputusan DPRD saat laporan pansus itu disetujui dalam paripurna,” pungkasnya. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:38 WIB

Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB