Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Bersama Menko Perekonomian Bahas Tata Niaga Singkong

Suryani

Rabu, 17 September 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bertemu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Jakarta (Netizenku.com): ‎Pertemuan itu membahas soal tata niaga singkong atau ubi kayu yang selama ini menjadi komoditas penting di Lampung.

‎Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, serta pejabat Kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Turut hadir juga Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia, Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia, Gabungan Pengusaha industri pengolahan kertas, dan perwakilan industri pengolahan pangan.

‎Dari Lampung juga hadir Ketua Panitia Khusus Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta kepala daerah atau yang mewakili dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

‎Pertemuan menghasilkan empat kesepakatan strategis yang mampu memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung, yaitu:

‎1. Pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (lartas). Impor hanya dapat oleh produsen yang mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian.

‎2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

‎3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu melalui keputusan Menteri Pertanian dan HET tapioka melalui keputusan Menteri Perdagangan.

‎4. Penetapan standarisasi alat ukur kadar aci oleh Kementerian Perdagangan. (Rls)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:35 WIB

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB