Ketahuan Matikan Tapping Box, Pemilik Bakso Sony dan Puty Minang Terancam Pidana

Redaksi

Minggu, 21 Oktober 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung akan bentuk tim pengawasan tapping box yang diketahui kerap dimatikan oleh pihak manajemen restoran/rumah makan di Kota Tapis Berseri.

Menurut Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, ada 2 rumah makan yang terpantau langsung oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkunjung ke Lampung. Dua rumah makan itu sengaja mematikan tapping box meski sudah diberi imbauan.

\”Yang pertama itu Rumah Makan Puti Minang yang ada di Jalan Diponegoro, dan yang kedua Warung Bakso Sony yang ada di Jalan Wolter Monginsidi,\” ujar Yanwardi saat dihubungi pada Minggu (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tindakan tersebut, 2 pemilik rumah makan di Bandarlampung itu terancam dikenakan sanksi berupa kurungan denda dan pidana. Yanwardi pun menjelaskan kronologi temuan oleh KPK itu.

“Beberapa waktu lalu, tim KPK sengaja makan di tempat itu, dan diketahui dua rumah makan tersebut mematikan tapping box. Saat ditanya sama karyawannya, mengapa dimatikan, karyawan tersebut menjawab bahwa dirinya diminta untuk mematikan alat tersebut,” papar Yanwardi.

Ia pun menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat menyebabkan pemilik terancam sanksi pidana. Karena pemasangan tapping box merupakan perintah dari KPK kepada tempat usaha di Bandarlampung.

“Selain itu dalam Perda nomor 6 tahun 2018 disebutkan, jika ketahuan dengan sengaja mematikan atau menyetop tapping box yang telah dipasang, maka ada denda dan pidana,” kata dia.

Oleh karena itu, ia pun meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar memproses temuan KPK tersebut.
“Karena untuk penindakan adalah ranahnya kepolisian. Kita juga akan membuat tim gabungan dari BPPRD, Inspektorat dan Satpol PP. Tim ini nanti akan melalukan penyamaran ke rumah makan dan restoran untuk memantau apakah tempat usaha tersebut mengoperasikan tapping box atau tidak,” tutur Yanwardi.

Lebih lanjut ia menyatakan, seharusnya pemilik tempat usaha harus taat dan tidak mematikan tapping box, sebab selama ini ada pengawasan dari KPK.
“Anggota pengawasan KPK turun langsung ke Bandarlampung untuk melihat pemasangan tapping box ini, jadi diharapkan pemilik tempat usaha jangan main-main dan mengakali pajak,” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB