Kepergok Mencuri, Bolang Dicokok Polsek Pardasuka

Redaksi

Senin, 15 Juni 2020 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Lentera SL): BW alias Bolang (33), seorang buruh di Dusun Sukabandung, Pekon Pardasuka, Kec. Pardasuka, Pringsewu ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Pardasuka.

Bolang diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan upaya pecurian sepeda motor pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 sekira jam 17.30 WIB.

Kapolsek Pardasuka, AKP Martono, mewakili kapolsek Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, menerangkan kronologis kejadina pada hari Rabu, 27 Mei 2020 sekira pukul 18.30 WIB. Korban Muhammad Nur (40) warga Dusun Sukabandung Pekon Pardasuka kec. pardasuka sepulang dari bekerja kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 2945 UM di depan rumah kemudian ditinggal masuk kedalam rumah.

\”Pada saat korban sedang berada didalam rumah datang pelaku yang tidak diketahui identitasnya kemudian dengan menggunakan sebuah kunci leter T pelaku merusak kunci kontak sepeda motor,\” katanya.Senin (15/6) di ruang kerjanya.

Setelah kunci kontak rusak, lalu pelaku memutar dan mendorong sepeda motor kearah jalan. Pada saat sedang mendorong tersebut aksi pelaku diketahui oleh korban kemudian diteriaki “maling” lalu pelaku meninggalkan barang hasil curian dan melarikan diri menuju kearah perkebunan dan sempat dilakukan pengejaran oleh warga tetapi tidak tertangkap.

Baca Juga  Hasan Basri Tutup Expo Kewirausahan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pringsewu

Setelah medapatkan informasi adanya kejadian percobaan pencurian tersebut lalu petugas langsung menuju ke TKP dan melakukan olah TKP serta penyelidikan. Hingga kemudian dari hasil Olah TKP dan pemeriksaan di TKP tersebut, petugas mendapatkan titik terang tentang pelaku yang kemudian kami kembangkan dan kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang berada di kediamanya.

\”pelaku mengakui bahwa benar dirinya yang telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik korban Muhammad Nur. Setelah kunci kontak berhasil dirusak lalu pelaku memutar kendaraan dan mendorongnya kearah jalan. Tetapi saat sedang mendorong sepeda motor tersebut aksi pelaku diketahui oleh korban, karena aksinya diketahui lalu pelaku meninggalkan sepeda motor dan menyelamatkan diri dengan berlari menuju kearah perkebunan,\” paparnya.

Baca Juga  Dua Kapolsek Duet Memasak Menu Berbuka Puasa di Dapur Umum

Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek pardasuka dan sedang kami kembangkan, dan terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 Jo pasal 53 KUHP. (Reza)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB